Radarbanyuwangi.id – Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka) Purwoharjo langsung bersikap atas tuntutan warga yang memprotes beroperasinya toko penjual minuman keras (miras) dan minuman beralkohol (minol) di dekat Ruang Terbuka Hijau (RTH) Desa/Kecamatan Purwoharjo pada Kamis (22/8).
Mereka menggelar pertemuan dengan para tokoh masyarakat dan tokoh agama yang ada di Desa Purwoharjo. “Kami sudah menerima surat pengaduan dari warga pada Kamis (22/8), dan kami juga sudah berkoordinasi dengan antar pimpinan di Kecamatan Purwoharjo untuk mengambil langkah-langkah,” kata Kapolsek Purwoharjo, Iptu Edy Wahono.
Kapolsek menyampaikan dalam waktu secepatnya, akan merespon pengaduan masyarakat tersebut. Mengenai langkah-langkah yang akan diambil tentu tidak bisa tergesa-gesa. “Kami juga sudah melakukan komunikasi dengan tokoh masyarakat sekitar yang resah dengan keberadaan toko penjual miras dan minol,” katanya.
Baca Juga: 400 Pendaki Rayakan Agustusan di Gunung Raung Banyuwangi: Bentangkan Bendera Merah Putih dari Puncak
Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Purwoharjo, Edi Purwanto mengatakan sudah melakukan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat. Pihaknya sudah mendatangi toko miras dan minol, untuk menggali informasi dan mencari bahan keterangan awal. “Hasilnya sudah kami laporkan ke pak camat,” ujarnya.
Edy menyampaikan sudah menanggapi pengaduan warga dengan menggelar musyawarah bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. “Kami akan tindak lanjuti pengaduan masyarakat itu,” cetusnya.
Baca Juga: Aksi Klitih 5 Anggota Geng Motor Salvador di Banyuwangi Dipicu Saling Ejek di Media Sosial Instagram
Seperti diberitakan harian ini sebelumnya, warga Desa/ Kecamatan Purwoharjo sedang meradang. Mereka memprotes toko yang nekat menjual minuman keras (miras) di dekat perkampungan dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Purwoharjo, Desa/Kecamatan Purwoharjo, kemarin (22/8)
Warga yang protes itu mengirim kepada Pemerintah Desa dan Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka) Purwoharjo. “Banyak sekali jenis miras dan minuman beralkohol (minol) yang dipampang jelas di toko ini,” ungkap Hamim, juru bicara warga Desa/Kecamatan Purwoharjo.
Toko miras yang berada di tengah perkampungan warga itu, jelas dia, menjual berbagai macam jenis miras secara terbuka. Padahal, lokasi tokonya berdekatan dengan pasar tradisional.
“Pemilik lokasi juga kecewa dan keberatan, karena akad awalnya bekas warung seblak itu disewa oleh seseorang untuk digunakan jualan sembako, tapi ternyata digunakan untuk jualan miras,” katanya.(ddy/abi)