BANYUWANGI – Demam mencatut profesi polisi untuk berbuat kejahatan tampaknya sedang ngetren. Termasuk di antaranya dilakukan Santoso, warga Desa Sumberjambe, Kecamatan Sempu. Bermodal foto saat mengenakan seragam polisi, pria ini nekat menggelapkan mobil milik kenalannya, Wawan.
Alhasil, Santoso harus berurusan dengan penyidik Pidana Umum Polres Banyuwangi. Pria berusia 44 tahun itu kini mendekam di balik sel tahanan Mapolres Banyuwangi. Sebuah mobil jenis Suzuki Katana diamankan sebagai barang bukti kejahatan.
Cerita penipuan bermula saat Wawan dan Santoso bertemu di rumah kenalannya. Dari pertemuan itu Santoso bermaksud menyewa mobil Suzuki Katana milik Wawan untuk berburu ke Bali. Untuk menyakinkan korban, pelaku memperlihatkan foto dirinya yang mengenakan seragam polisi.
“Saat pinjam mobil, dia menunjukkan foto mengenakan seragam polisi. Dia ngakunya dinas di Polda,” beber Wawan. Mobil pun dibawa oleh Santoso sesuai kesepakatan. Namun, setelah ditunggu sekian lama sampai deadline peminjaman habis, mobil Suzuki Katana warna putih tak kunjung kembali.
Korban pun segera melaporkan kasus itu ke polisi. Tidak lama kemudian, Santoso diciduk. Barang bukti mobil yang digadaikan pun ditemukan. Mobil itu tak dinyana sudah digadaikan sebesar Rp 20 juta kepada seseorang di Bali.
Dari pengakuannya, Santoso mengaku bukan anggota polisi. “Foto pakai seragam polisi itu diakui Santoso pas ikut karnaval agustusan,” pungkas Wawan. (radar)