TEGALSARI – Diduga telah mengganggu arus lalu lintas dan membuat bising, warga di Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari, ini menolak keberadaan angkutan gerandopng (kendaraan rakitan).
Dengan memasang spanduk berukuran besar, mereka melarang kendaraan angkutan itu untuk masuk ke kampungnya. “Ada sekolahan dan banyak anak-anak, mungkin menganggu.” terang Suhaimi, salah satu warga sekitar.(radar)