Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Google Play Hapus Jutaan Aplikasi, Lebih dari 47 Persen Konten Android Menghilang

google-play-hapus-jutaan-aplikasi,-lebih-dari-47-persen-konten-android-menghilang
Google Play Hapus Jutaan Aplikasi, Lebih dari 47 Persen Konten Android Menghilang

RadarBanyuwangi.id – Jumlah aplikasi yang tersedia di Google Play Store dilaporkan mengalami penurunan drastis sejak awal tahun 2024.

Berdasarkan analisis terbaru dari Appfigures, jumlah aplikasi Android yang tersedia secara global turun dari sekitar 3,4 juta menjadi hanya 1,8 juta. Ini berarti lebih dari 47 persen aplikasi telah dihapus dari platform milik Google tersebut.

Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan pembersihan konten yang tengah gencar dilakukan oleh Google untuk meningkatkan kualitas dan keamanan ekosistem aplikasinya.

Baca Juga: Polresta Banyuwangi Gulirkan Program ’Mayur Kamtibmas’ berbagi Sembako sambil Edukasi

Mengapa Jutaan Aplikasi Dihapus?

Penghapusan ini bukan tanpa alasan. Google diketahui sedang melakukan penyaringan besar-besaran terhadap aplikasi yang dianggap berkualitas rendah, termasuk:

  • Aplikasi dengan konten atau fungsi terbatas
  • Aplikasi spam
  • Aplikasi yang mengandung unsur penipuan
  • Aplikasi yang tidak memberikan nilai atau manfaat berarti bagi pengguna

Sejak Juli 2024, Google memperketat standar minimum kualitas aplikasi, tak hanya memblokir aplikasi yang rusak atau bermasalah, tetapi juga mengahapus aplikasi-aplikasi pasif, seperti yang hanya menampilkan file PDF, teks statis, atau satu gambar wallpaper saja.

Baca Juga: Polwan Polresta Banyuwangi Kawal Sholat Jumat, Jaga Ketertiban dengan Sentuhan Humanis

Langkah Tegas Google: Teknologi dan Pengawasan Manual

Google juga mengonfirmasi bahwa kebijakan baru ini didukung oleh:

  • Syarat verifikasi lebih ketat untuk akun pengembang baru
  • Peningkatan pengujian aplikasi sebelum dirilis ke publik
  • Penggunaan teknologi AI untuk mendeteksi ancaman keamanan
  • Peran lebih besar dari peninjau manusia guna mengidentifikasi potensi penipuan
  • Peningkatan alat bantu pengembang dan penegakan kebijakan privasi

Hasil dari kebijakan ini cukup signifikan. Sepanjang 2024, Google:

  • Mencegah publikasi lebih dari 2,36 juta aplikasi yang melanggar kebijakan
  • Menangguhkan lebih dari 158 ribu akun pengembang yang mencoba menyebarkan aplikasi berbahaya

Baca Juga: Sat Binmas Polresta Banyuwangi Edukasi Pelajar MTSN 10 Tentang Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja

Kebijakan Uni Eropa Juga Berperan

Menariknya, salah satu penyebab tambahan di balik penghapusan aplikasi ini adalah aturan baru dari Uni Eropa terkait transparansi informasi pengembang.

Mulai Februari 2025, pengembang aplikasi diwajibkan untuk mencantumkan nama dan alamat resmi pada halaman aplikasinya. Pengembang yang gagal mematuhi ketentuan ini akan kehilangan akses ke pasar Eropa.

Meski begitu, berbeda dengan Google, Apple yang menerapkan aturan serupa tidak mengalami penurunan jumlah aplikasi yang signifikan di App Store.

Baca Juga: PS Peureulak Raya Buka Peluang Lolos Babak 16 Besar Liga 4 Nasional: Berikut Daftar Klasemen Sementara Grup X


Page 2


Page 3

RadarBanyuwangi.id – Jumlah aplikasi yang tersedia di Google Play Store dilaporkan mengalami penurunan drastis sejak awal tahun 2024.

Berdasarkan analisis terbaru dari Appfigures, jumlah aplikasi Android yang tersedia secara global turun dari sekitar 3,4 juta menjadi hanya 1,8 juta. Ini berarti lebih dari 47 persen aplikasi telah dihapus dari platform milik Google tersebut.

Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan pembersihan konten yang tengah gencar dilakukan oleh Google untuk meningkatkan kualitas dan keamanan ekosistem aplikasinya.

Baca Juga: Polresta Banyuwangi Gulirkan Program ’Mayur Kamtibmas’ berbagi Sembako sambil Edukasi

Mengapa Jutaan Aplikasi Dihapus?

Penghapusan ini bukan tanpa alasan. Google diketahui sedang melakukan penyaringan besar-besaran terhadap aplikasi yang dianggap berkualitas rendah, termasuk:

  • Aplikasi dengan konten atau fungsi terbatas
  • Aplikasi spam
  • Aplikasi yang mengandung unsur penipuan
  • Aplikasi yang tidak memberikan nilai atau manfaat berarti bagi pengguna

Sejak Juli 2024, Google memperketat standar minimum kualitas aplikasi, tak hanya memblokir aplikasi yang rusak atau bermasalah, tetapi juga mengahapus aplikasi-aplikasi pasif, seperti yang hanya menampilkan file PDF, teks statis, atau satu gambar wallpaper saja.

Baca Juga: Polwan Polresta Banyuwangi Kawal Sholat Jumat, Jaga Ketertiban dengan Sentuhan Humanis

Langkah Tegas Google: Teknologi dan Pengawasan Manual

Google juga mengonfirmasi bahwa kebijakan baru ini didukung oleh:

  • Syarat verifikasi lebih ketat untuk akun pengembang baru
  • Peningkatan pengujian aplikasi sebelum dirilis ke publik
  • Penggunaan teknologi AI untuk mendeteksi ancaman keamanan
  • Peran lebih besar dari peninjau manusia guna mengidentifikasi potensi penipuan
  • Peningkatan alat bantu pengembang dan penegakan kebijakan privasi

Hasil dari kebijakan ini cukup signifikan. Sepanjang 2024, Google:

  • Mencegah publikasi lebih dari 2,36 juta aplikasi yang melanggar kebijakan
  • Menangguhkan lebih dari 158 ribu akun pengembang yang mencoba menyebarkan aplikasi berbahaya

Baca Juga: Sat Binmas Polresta Banyuwangi Edukasi Pelajar MTSN 10 Tentang Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja

Kebijakan Uni Eropa Juga Berperan

Menariknya, salah satu penyebab tambahan di balik penghapusan aplikasi ini adalah aturan baru dari Uni Eropa terkait transparansi informasi pengembang.

Mulai Februari 2025, pengembang aplikasi diwajibkan untuk mencantumkan nama dan alamat resmi pada halaman aplikasinya. Pengembang yang gagal mematuhi ketentuan ini akan kehilangan akses ke pasar Eropa.

Meski begitu, berbeda dengan Google, Apple yang menerapkan aturan serupa tidak mengalami penurunan jumlah aplikasi yang signifikan di App Store.

Baca Juga: PS Peureulak Raya Buka Peluang Lolos Babak 16 Besar Liga 4 Nasional: Berikut Daftar Klasemen Sementara Grup X