Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Habib Diburu Ibu-ibu

Habib Diburu Ibu-ibu
MEMBURU: Husniyah mendekati terdakwa M. Ali Hiduan alias Habib yang dikawal petugas di Pengadilan Negeri Banyuwangi kemarin.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Habib Diburu Ibu-ibu
MEMBURU: Husniyah mendekati terdakwa M. Ali Hiduan alias Habib yang dikawal petugas di Pengadilan Negeri Banyuwangi kemarin.

Nyaris Dijotos Pembantu Rosan

BANYUWANGI – Sidang kasus pembunuhan dengan terdakwa Muhamad Ali Hinduan alias Habib, 44, kembali diwarnai in-siden kemarin (17/9). Hus-niyah, 41, pembantuRosan, tiba-tiba menye-rang terdak-wa saat akandibawa ke ruang tahanan Pengadilan Negeri (PN) Banyuwa-ngi siang itu.
Tindakan Husniyah yang nekatitu terjadi sesaat setelah majelishakim yang dipimpin Siyoto SHmenutup sidang. Meski terdakwa Habib dijaga ketat beberapaanggota polisi, perempuan pem-bantu alm. Rosan itu nekat mene-robos dan akan memukulnya.

“Habib ikumaling,” teriak Hus-niyah dengan suara lantang. Beruntung, sejumlah anggota polisi yang disiagakan untuk pengamanan persidangan cepattanggap. Sehingga, Husniyati yang berusaha mendekat danmemukul Habib itu bisa dicegah.“Dia itu yang telah membunuhjuragan saya. Dia harus dihukummati,” teriak Husniyah

Demi mencegah meluasnya amarah keluarga Rosan, polisi dengan cepat memasukkan Habib ke ruang tahanan PN. Tetapi, selang sepuluh me nit kemudian, petugas dari ke-jaksaan dengan pengawalan ke-tat aparat kepolisian membawa ter dakwa ke Lapas Banyuwangi me lalui pintu belakang.

Agenda sidang lanjutan yang di gelar di ruang utama PN ke-ma rin adalah mendengarkan ke terangan saksi meringankan yang diajukan terdakwa. Dari tiga saksi yang sudah disiapkan Habib, yang hadir hanya dua, yakni Ahmad Yani dan Ab dul Yazid. Kedua saksi yang di-ajukan terdakwa itu adalah ang-gota jamaah selawatan bersama Habib. Selain itu, keduanya juga tetangga Habib di Dusun Krajan, Desa Kembiritan, Ke-ca matan Genteng.

Dalam kesaksiannya di ha-da pan majelis hakim yang di-pimpin Siyoto SH dan ha kim anggota Widarti SH dan Afrizal Hadi SH, tidak ada ke te rangan yang berarti terkait ka sus pem-bunu han keluarga Rosan yang diduga melibatkan ter-dak wa. Saat ditanya seputar pem bunuhan itu, kedua saksi sama-sama mengaku tidak tahu-menahu. “Saya tahu ada pembunuhan setelah baca koran,” cetus Abdul Yazid.

Yazid mengaku mengenal ter dakwa karena sesama ang-gota jamaah selawatan. Saksi tersebut juga mengaku me-ngenal dua pelaku pem bu-nuhan lain, yakni Haedori Se-tiawan dan Andi Azis. “Kalau Siwan, saya hanya dengar nama dan tidak kenal,” sebutnya.

Yazid dan Yani mengaku me-ngenal terdakwa karena sa-ma-sama anggota jamaah se-lawatan. Selain itu, keduanya juga sering konsultasi masalah aga ma dengan terdakwa. “Ba-nyak pemuda di kampung be-lajar agama kepada Habib,” cetus Ahmad Yani.(Radar)