Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Homestay Disekitar Pantai Pulau Merah Banyuwangi Ternyata Berdiri Tanpa IMB

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Foto: Kabarjawatimurcom

BANYUWANGI – Mojo Surf Camp Pulau Merah, beserta sejumlah homestay lain di Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, dipastikan berdiri tanpa dilengkapi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Fakta tersebut terungkap dalam mediasi aksi damai Forum Suara Blambangan (Forsuba) dikantor Satpol PP Banyuwangi, Kamis (5/3/2020) kemarin.

“Masyarakat pernah berusaha mengurus IMB, tapi tidak pernah berhasil, akhirnya semua tidak memiliki IMB,” kata Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Banyuwangi, Achmad Rifai SH seperti dilansir dari Kabarjawatimurcom.

Dalam forum yang digelar di aula kantor Satpol PP Banyuwangi, dijelaskan bahwa telah dilakukan koordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu guna mencari jalan keluar permasalahan IMB untuk homestay yang berdiri disekitar pantai Pulau Merah Banyuwangi tersebut.

“Sebagai bentuk dukungan pada investasi, kita tidak mungkin langsung melakukan penutupan, tapi aturan harus tetap ditegakan, maka dari itu kita akan membantu agar bangunan homestay disana bisa memiliki IMB,” jelas Rifai.

Dalam forum yang juga dihadiri Kasi Penyuluhan dan Pembinaan Satpol PP Banyuwangi, Rachmat Iskandar, Ketua Forsuba, H Abdillah Rafsanjani dan Kapolsek Banyuwangi Kota, AKP Ali Masduki beserta jajaran, turut dijabarkan bahwa sebenarnya para pemilik homestay di Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, memiliki iktikad baik untuk mengurus IMB. Tapi rata-rata mereka tidak pernah berhasil.

Termasuk dalam pengurusan Izin Usaha Perdagangan (IUP) minuman keras. Meskipun diantara para pengusaha homestay, ada yang berhasil mengantongi IUP perdagangan miras.

“Kami juga mendukung investasi, tapi investasi yang taat hukum. Jika homestay berdiri tanpa IMB itu kan jelas melanggar Perda (Peraturan Daerah Banyuwangi), masak mau dibiarkan?, ya sementara ditutup lah, sampai IMB jadi,” kata Ketua Forsuba, H Abdillah Rafsanjani.

Jangan sampai, lanjutnya, kasus Mojo Surf Camp Pulau Merah dan sejumlah homestay di Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, menjadi citra buruk Satpol PP selaku petugas penegakan Perda.

Menurutnya, jangan sampai masyarakat menilai Satpol PP Banyuwangi telah lalai, karena tidak melakukan tindakan saat ada kasus yang jelas-jelas melanggar Perda.

“Nanti masyarakat kan bisa bertanya-tanya, Satpol PP kok diam saja saat ada pelanggaran Perda, ada apa?, begitu,” ungkap Abdillah.

Sementara itu, menutup jalannya mediasi, jajaran Forsuba kembali menggelar aksi damai pro investasi dihalaman kantor Satpol PP Banyuwangi.

Disitu mereka mendukung program investasi yang sedang digalakan Pemerintah Daerah Banyuwangi. Namun tentu saja investasi yang patuh dan taat pada aturan.