TEGALDLIMO –Penetapan status tersangka kasus narkoba terhadap Kepala Desa (Kades) Kendalrejo, Kecamatan Tegaldlimo, Dedi Suntoro, membuat sebagian warga desa bergejolak kemarin (28/2). Mereka meminta kades yang kini telah ditahan polisi itu segera diganti.
Salah satu tokoh masyarakat Desa Kendalrejo, Zainal Arifin, mengatakan setelah mendapat kabat Kades Dedi ditahan, warga banyak yang minta untuk segera diganti. “Apalagi statusnya sebagai tersangka kasus narkoba, ” katanya.
Permintaan warga kades segara diganti itu, terang dia, agar tidak berpengaruh pada pelayanan masyarakat dan pembangunan di desa. “Kalau kades tidak ada itu banyak urusan yang terhambat, maka harapan kami dilakukan percepatan pergantian kades,” tuntutnya.
Menurut Zainal, kades yang di tangkap polisi karena kasus sabu-sabu, telah memberikan contoh buruk kepada warga di Desa Kendalrejo. Jika kades tidak segara di ganti, warga takut pemuda desa akan ikut-ikutan. “Kalau ini tidak disikapi serius, khawatir dianggap biasa oleh warga desa.
Kasus narkoba adalah kasus besar yang dapat merusak siapa saja, maka harus segera diganti bentuknya Pjs atau apa,” cetusnya. Sementara itu, ketua BPD Kendalrejo, H. Suwito, mengungkapkan apa yang terjadi di desanya ditangani oleh Sekretaris Desa Kendalrejo, Hadi Mas’ud.
“Pelayanan sementara bagus, tidak ada masalah,” ujarnya. Disinggung mengenai keinginan warga untuk segera dilakukan penggantian kades, Suwito mengaku masih belum berpikir sejauh itu, agar dirinya tidak salah langkah. Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan sejumlah pihak, terutama kantor kecamatan.
“Saya sudah menemui pak camat (Megawan Mashari), saat itu juga ada pegawai dari kabupaten, katanya masih menunggu dari polres. (Untuk pergantian kades) sejauh ini masih belum membicarakan karena terlalu jauh,” katanya.
Seperti diberitakan harian ini sebelumnya, Kades Kendalrejo, Dedi Suntoro ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam kasus narkoba. Selama ditinggal oleh kades, Camat Tegaldlimo, Megawan Mashari minta pelayanan administrasi dihandle sekretaris desa, khususnya berkaitan dengan pelayanan administrasi. (radar)