TEGALDLIMO – Kepala Desa Kendalrejo, Kecamatan Tegaldlimo, Dedi Suntoro, 36, yang sempat menghilang selama sebulan, diam- diam pulang dan masuk kantor. Tapi, itu tidak berlangsung lama pada Senin (9/1). Dedi yang kini sedang ditunggu anggota Satreskoba Polres Banyuwangi, pada Senin (9/1) sempat masuk kantor sekitar 30 menit, selanjutnya pergi lagi.
“Saat bapak kepala desa datang, saya masih belum datang, itu masih pagi,” cetus sekretaris Desa Kendaldrejo, Hadi Masud. Saat kepala desa datang, terang dia, yang di kantor kepala urusan (Kaur) Pembangunan, Agung; dan Kaur Pemerintahan, Heru Sutarji.
Saat datang ke kantor desa itu, Dedi hanya berpesan kepada kedua kaur itu agar setiap staf melaporkan kegiatan selama satu bulan. Sehingga, seluruh jenis pelayanan di kantor desa bisa terus berjalan. Tidak itu saja, kata Hadi Masud, Dedi juga berpesan agar motor dinas kepala desa yang selama ini dipakai untuk operasional, dikembalikan ke kantor desa.
“Itu saja pesannya, saya sendiri juga tidak tahu persis,” jelasnya. Kepulangan kepala Desa Kendalrejo, Dedi Suntoro itu hingga kini juga masih menjadi perbincangan warganya. Apalagi, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) akan memberikan teguran pada kepala desa jika tidak masuk kantor selama 30 hari kerja berturut-turut.
Dikonfirmasi terpisah, Camat Tegaldlimo, Megawan Mashari, mengaku sudah mendapatkan laporan dari sekretaris Desa Kendalrejo, BPD, dan para staf desa jika kepala desa Dedi sempat pulang dan masuk kantor. Menanggapi itu, pihaknya juga terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan bagian pemerintahan dan bagian hukum Pemkab Banyuwangi.
“Apakah datang 30 menit itu termasuk kategori masuk kerja atau bagaimana, saya masih koordinasi terlebih dahulu,” terang Megawan Mashari. Dia juga mengaku menghilangnya kepala Desa Kendalrejo itu masih menjadi polemik, dan menimbulkan pro kontra di masyarakat. Semestinya, sikap gentel harus ditunjukkan oleh seorang pemimpin, dan tidak “angin-anginan” dalam menghadapi permasalahan.
“Kalau benar kenapa harus lari,” cetusnya. Sempat diberitakan Jawa Pos Radar Genteng, orang nomor satu di desa Kendalrejo itu menghilang sejak rumah dan ruang kerjanya di geledah oleh anggota Satreskoba Polres Banyuwangi karena diduga terlibat kasus narkoba.
Untuk administrasi, surat menyurat, dan urusan pemerintahan, selama ini dikendalikan oleh sekretaris Desa Kendalrejo, Hadi Masud. “Sudah sebulan bapak kepala desa tidak masuk kantor tanpa ada keterangan yang jelas,” cetus ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kendalrejo, Kecamatan Tegaldlimo, Hadi Suwito.
Hadi bersama enam anggota BPD telah berkoordinasi dengan Camat Tegaldlimo, Megawan Mashari terkait kepala desanya yang tidak pernah masuk kantor itu. Menurut Hadi, kepala Desa Kendalrejo, Dedi Suntoro, itu sudah tidak masuk kantor sejak 30 November 2016. Itu setelah rumah dan ruang kerjanya digeledah oleh Satreskoba Polres Banyuwangi.
“Kalau dihitung kalender sudah satu bulan lebih, tapi untuk hari kerjanya masih belum ada satu bulan karena di potong Sabtu, Minggu, dan cuti bersama,” katanya. Bila sampai Kamis (12/1) kepala Desa Kendalrejo, Dedi Suntoro tetap tidak masuk kantor, maka kepala desa itu tidak masuk kantor genap satu bulan kerja efektif.
“Kalau tidak masuk kerja selama sebulan penuh, saran dari pak camat kami dari BPD bisa mengirimkan surat teguran kepada yang bersangkutan dalam hal ini bapak Dedi Suntoro,” jelasnya. (radar)