Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Jagal Sebani Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
SIDANG PERTAMA: Petugas mengawal Aris di PN Banyuwangi kemarin.

BANYUWANGI – Sidang perdana kasus pembunuhan Dodik Supriono, 24, warga Afdeling Sebani, Lingkungan Kaliklatak, Kelurahan Gombengsari, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi kemarin (19/3). Agenda sidang tersebut adalah pembacaan dakwaan.

Dalam sidang tersebut, terdakwa Aris Bin Asnawi, 26, didakwa Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan tak berencana. “Lebih subsider lagi dikenakan Pasal 351 ayat 3,” ujar Hari Utomo, jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan tersebut.

Dengan dakwaan tersebut, Aris yang menghabisi nyawa Dodik dengan parang itu terancam seberat-beratnya hukuman mati atau seumur hidup. “Untuk subsider Pasal 338, ancamannya 15 tahun penjara,” imbuhnya. Di lain pihak, penasihat hukum terdakwa, Jaenuri SH mengatakan, bahwa apa yang dilakukan
kliennya merupakan penyerangan atas nama kehormatan.

Tentu emosi ketika peristiwa itu terjadi sudah tidak bisa dibendung. “Waktu itu istrinya disetubuhi orang lain, dan akhirnya dia melakukan pembunuhan tersebut,” ujar Jaenuri. Jaenuri menambahkan, memang apa yang dilakukan terdakwa adalah sebuah tindakan kriminal, yakni menghilangkan nyawa orang lain. Namun, perbuatan tersebut dilatarbelakangi sebuah konflik yang setiap orang bisa saja mengalaminya.

“Apa yang dilakukan terdakwa adalah sebab-akibat,” imbuhnya. Sementara itu, usai pembacaan dakwaan, ketua majelis hakim Elly Istianawati menyatakan sidang ditunda satu pekan. Pada sidang berikutnya, agenda sidang adalah pemeriksaan para saksi.

Diberitakan sebelumnya, pembunuhan terjadi di Afdeling Sebani, Lingkungan Kaliklatak, Kelurahan Gombengsari, Kecamatan Kalipuro, beberapa bulan lalu. Dodik Supriono, 24, warga setempat, tewas dengan luka cukup parah di leher dan pinggul setelah dibabat menggunakan parang oleh Aris, 26, tetangganya sendiri.

Pembunuhan itu terjadi di WC umum di belakang rumah Aris sekitar pukul 23.30. Aris nekat membabat Dodik karena lelaki itu dianggap telah mengencani
Ami Hariyani, 20, istrinya. “Pembunuhan itu diduga karena perselingkuhan. Istri tersangka diduga selingkuh dengan korban,” sebut Kapolres Nanang ketika itu.

Menurut keterangan Aris, dirinya yang sedang tidur tiba-tiba terbangun dan mendapati istrinya tidak ada di sampingnya. Setelah dicari di dalam rumah tidak ada, Aris mencari istrinya di belakang rumah. Saat mendekati WC umum, tersangka mendengar istrinya merintih di dalam WC.

“Saya masuk rumah mengambil parang,” katanya. Dengan membawa sajam, Aris kembali mendekati WC umum itu. Selanjutnya, dia duduk di depan pintu WC umum tersebut menunggu istrinya keluar. “Sengaja pintu WC itu tidak saya dobrak, biar keduanya berbuat begitu sampai puas,” tegasnya.

Sekitar sepuluh menit menunggu di depan pintu WC umum, Ami keluar. Betapa
kagetnya Ami melihat suaminya sudah berdiri di depannya. Lampu senter yang dibawa Ami langsung direbut Aris. Aris menggunakan lampu senter itu untuk menerangi ruangan di dalam WC umum itu. “Dodik duduk di pojok sambil menutupi kepala dengan tangan nya,” ujar Aris.

Kemarahan Aris pun memuncak. Dia langsung membacok perut Dodik. Masih belum puas, tersangka kembali mengayunkan parang dan membabat leher pria itu. “Dodik tidak melawan sama sekali,” katanya. Dua kali parangnya melukai korban ternyata belum membuat Aris puas. Tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai buruh di Perkebunan Kaliklatak itu kembali berniat membacok Dodik.

Tapi, niat membacok yang ketiga kali itu tidak sampai terjadi. Sebab, tubuh Aris
tiba-tiba didorong Ami. “Dodik lari ke rumahnya, istri saya juga lari,” beber Aris. Setelah tahu Dodik berlari menuju rumah orang tuanya yang berjarak sekitar 20 meter dari lokasi kejadian, Aris langsung mengejarnya. Di rumah orang tuanya, Dodik nyaris dibabat lagi oleh tersangka. “Akan saya bacok lagi, tapi parang nyanthol pintu. Akhirnya saya dilerai warga,” ujarnya waktu itu. (radar)

Kata kunci yang digunakan :