sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali melakukan mutasi dan rotasi besar-besaran di lingkungan Korps Adhyaksa.
Total terdapat 34 personel Kejaksaan yang mengalami pergeseran jabatan, termasuk 19 jaksa yang dipercaya mengemban amanah baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di berbagai wilayah Indonesia.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya mutasi dan rotasi tersebut.
“Benar ada,” kata Anang, dikutip dari Antara, Selasa (13/1).
Tertuang dalam SK Jaksa Agung
Mutasi dan rotasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia bernomor KEP-IV-24/C/01/2026 tertanggal 12 Januari 2026. Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto.
Langkah ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus upaya peningkatan kinerja institusi Kejaksaan di daerah.
Rotasi jabatan dinilai penting untuk menjaga profesionalisme, integritas, serta optimalisasi penegakan hukum di seluruh wilayah Indonesia.
Lie Putra Setiawan Dipercaya Pimpin Kejari Kabupaten Blitar
Salah satu nama yang mencuri perhatian dalam daftar mutasi kali ini adalah Lie Putra Setiawan.
Jaksa yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mendapat promosi jabatan baru.
Lie dimutasi dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Poso menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar.
Pengalaman Lie di berbagai penugasan strategis diharapkan mampu memperkuat kinerja Kejari Blitar dalam penegakan hukum dan pelayanan publik.
Daftar 19 Jaksa yang Dimutasi Menjadi Kepala Kejaksaan Negeri
Page 2
Page 3
sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali melakukan mutasi dan rotasi besar-besaran di lingkungan Korps Adhyaksa.
Total terdapat 34 personel Kejaksaan yang mengalami pergeseran jabatan, termasuk 19 jaksa yang dipercaya mengemban amanah baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di berbagai wilayah Indonesia.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya mutasi dan rotasi tersebut.
“Benar ada,” kata Anang, dikutip dari Antara, Selasa (13/1).
Tertuang dalam SK Jaksa Agung
Mutasi dan rotasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia bernomor KEP-IV-24/C/01/2026 tertanggal 12 Januari 2026. Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto.
Langkah ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus upaya peningkatan kinerja institusi Kejaksaan di daerah.
Rotasi jabatan dinilai penting untuk menjaga profesionalisme, integritas, serta optimalisasi penegakan hukum di seluruh wilayah Indonesia.
Lie Putra Setiawan Dipercaya Pimpin Kejari Kabupaten Blitar
Salah satu nama yang mencuri perhatian dalam daftar mutasi kali ini adalah Lie Putra Setiawan.
Jaksa yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mendapat promosi jabatan baru.
Lie dimutasi dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Poso menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar.
Pengalaman Lie di berbagai penugasan strategis diharapkan mampu memperkuat kinerja Kejari Blitar dalam penegakan hukum dan pelayanan publik.
Daftar 19 Jaksa yang Dimutasi Menjadi Kepala Kejaksaan Negeri








