Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Jalan Bandara Masuk Tahap Studi Kelayakan

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Rencana pembangunan jalan super lebar menuju Bandara Blimbingsari, tampaknya bukan sekadar wacana. Saat ini pemkab tengah menyusun studi kelayakan terkait rencana pembangunan jalan menuju Bandara sepanjang 3 Km itu.Bupati Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemerintah akan membangun jalan menuju bandara yang berlokasi di Desa Blimbingsari, Kecamatan Rogojampi, tersebut.

Jalan menuju bandara yang saat ini berkelok-kelok nanti akan diubah menjadi jalan lurus sepanjang sekitar 3 Km dan lebar sekitar 30 meter. Dikatakan, terkait rencana pembangunan jalan menuju bandara kebanggaan masyarakat Banyuwangi tersebut, Pemkab Banyuwangi kini tengah menyusun studi kelayakan. “Ada banyak usul terkait pembangunan jalan menuju Bandara Blimbingsari. Ada usul jalan tersebut bisa sekaligus dimanfaatkan sebagai sirkuit dan lain-lain. 

Saat ini kita menyusun FS dulu,” ujarnya kemarin (20/6). Menurut Bupati Anas, area selebar sepuluh meter di sisi kanan dan kiri jalan menuju Bandara Blimbingsari itu akan ditanami tumbuhan. Itu guna mencegah masyarakat membangun rumah terlalu mepet dengan jalan. “Percuma kita membangun jalan luas jika rumah warga terlalu mepet dengan jalan. Jalan bisa macet,” kata dia. Nah, selain sebagai akses menuju bandara, imbuh Bupati Anas, jalan tersebut bisa digunakan sebagai sirkuit balap motor atau arena Banyuwangi Festival.

“Kalau membangun sirkuit, butuh dana yang besar. Maka akan kita bangun jalan yang lurus sekaligus bisa jadi sirkuit,” cetusnya. Selain itu, pembangunan Bandara Blimbingsari akan terus dilakukan. Tahun ini landasan pacu bandara tersebut akan ditebalkan. Apron bandara juga akan ditingkatkan hingga bisa digunakan parkir lima pesawat. Tidak hanya itu, Pemkab Banyuwangi berupaya menambah panjang landasan Bandara Blimbingsari dari 1.800 meter menjadi 2.250 meter tahun depan.  

Menurut Anas, saat ini pihaknya berupaya mengendalikan kawasan Bandara Blimbingsari. Pihaknya memberlakukan aturan ketat dengan tidak mengizinkan pembangunan perumahan atau rumah toko (ruko) di sekitar kawasan Bandara Blimbingsari. “Jika kawasan bandara tidak terkendali, maka pengembangan bandara di tahun-tahun mendatang akan susah,” tuturnya.

Seperti diberitakan kemarin, Komisi V DPR RI meninjau pembangunan infrastruktur di Kabupaten Banyuwangi Kamis (19/6). Perkembangan terbaru, Komisi V DPR mendukung pelebaran jalan menuju bandara itu. Komisi V DPR menganggap, Bandara Blimbingsari memiliki manfaat dan fungsi yang strategis sebagai penyangga Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali, dan Bandara Internasional Juanda, Surabaya. 

“Dengan melihat fungsi dan manfaat bandara yang sangat strategis, kami akan membantu apa yang diperlukan di bandara ini. Intinya, kehadiran kami ingin melihat sejauh mana pembiayaan yang telah dilakukan APBD. Yang mana yang belum, kita akan teruskan karena melihat manfaatnya,” kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Michael Watimena. (radar)