
GIRI – Aparat Polsek Giri berhasil mengamankan belasan unit sepeda motor protholan saat menggelar razia di kawasan Gelanggang Olah Raga (GOR) Tawang Alun, Banyuwangi, kemarin siang (28/9).
Ironisnya, mayoritas kendaraan roda dua
protholan tersebut dibawa para pelajar yang sedang nongkrong sepulang sekolah. Tidak hanya itu, saat dilakukan pemeriksaan, beberapa pengendara motor tidak bisa menunjukkan surat kelengkapan berkendara.
Ada yang tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan ada juga yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Kapolsek Giri AKP Adi Wiyanto mengatakan, razia kali ini digelar untuk mengantisipasi balap liar di kawasan GOR Tawang Alun.
Sebab, selama ini daerah tersebut kerap disalahgunakan untuk menggelar ajang balap liar. Tentu saja, balapan liar itu mengganggu aktivitas warga yang hendak berolah raga dan para pengguna jalan. “Banyak warga yang komplain kepada kami. Mereka meminta kami menertibkan kembali kawasan GOR,” ujarnya.
Menurut Kapolsek Adi, razia tersebut sengaja dilakukan secara mendadak. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 15 unit sepeda motor yang mayoritas menggunakan onderdil tidak standar. “Untuk mengambil sepeda motor miliknya, masing-masing pemilik wajib mengembalikan ke kondisi standar, ”tegasnya.
Lanjutkan Membaca : 1 | 2