Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Jual Pil Treks, Dua Pemuda Purwoharjo Diciduk

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Teguh-Purnomo-dan-Imam-Muhtarom,-dua-pengedar-pil-trek-lesu-di-hadapan-polisi

BANYUWANGI – Peredaran pil trihexyphenidyl alias treks semakin mengkhawatirkan saja. Luas jangkauannya pun kini sudah merata hingga pelosok Banyuwangi. Kecemasan itu tampak dari penangkapan dua pengedar pil trek di Kecamatan Purwoharjo oleh aparat kepolisian, akhir pekan lalu (20/2).

Teguh Purnomo, 21, dan Imam Muhtarom, 21, warga Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Purwoharjo ditangkap polisi. Keduanya  digelendang saat hendak  melakukan transaksi jual beli pil obat Parkinson ini. Dari tangan  keduanya, polisi mengamankan sedikitnya 64 butir pil treks dan uang tunai Rp 30 ribu.

Dari pengakuannya, keduanya hendak menjual pil itu kepada calon konsumennya. Namun, belum sampai transaksi dilakukan, kedua lebih dulu ditangkap saat sedang menunggu pembelinya. Teguh dan Imam selama  ini diduga menjadi penjual pil trek untuk kalangan muda mudi di Purwoharjo.

“Keduanya sudah lama mengedarkan pil. Sebelumnya mereka juga pemakai,” beber AKP Ali Ashari Kapolsek Purwoharjo. Temuan kasus ini membuat aparat meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran pil daftar G yang dijual bebas tanpa resep dokter.

Terutama terhadap para pelajar yang menjadi bidikan para pengedar agar selamat dari pengaruh penyalahgunaan obat dan narkoba. Kedua pelaku kemudian langsung diserahkan ke Satnarkoba Polres Banyuwangi. Pelaku kini  mendekam di rumah tahanan Mapolres Banyuwangi untuk pemeriksaan lebih lanjut. (radar)