Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Jukir Dilarang Tarik Ongkos

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

GAMBIRAN – Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) rutin melakukan penertiban terhadap para juru parkir dan kendaraan yang parkir di sembarangan tempat. Seperti yang dilakukan petugas Dishubkominfo Banyuwangi di Kecamatan Genteng dan Gambiran kemarin. Petugas menegur beberapa jukir di jalan raya Jajag Kecamatan Gambiran yang kedapatan tidak pakai seragam.

Pemilik kendaraan roda dua yang parkir di trotoar juga ditegur. Lewat pengeras suara dari mobil patroli Dishubkominfo, petugas mengimbau agar masyarakat memarkir kendaraaannya di tempat yang benar, aman, dan rapi. Hal ini dimaksudkan supaya tidak mengganggu pemakai jalan yang lain. “Kita juga imbau kepada masyarakat bahwa parkir di bahu jalan tidak dipungut biaya parkir,” ujar Hendra Lesmana, Kabid Perhubungan Darat Dishubkominfo Banyuwangi.

Hendra mengungkapkan, ada dua jenis tempat parkir, yaitu on street parking yaitu parkir tepi jalan yang untuk Banyuwangi tidak dipungut biaya. Satu lagi off street parking yaitu parkir yang disediakan dan dikelola oleh pihak swasta, sehingga kebijakan tergantung pada pemilik tempat parkir tersebut. Parkir dikelola swasta ada yang memang ditarik retribusi dan ada yang gratis.

“Untuk parkir yang bukan di tepi jalan ini tergantung kebijakkan pengelolanya,” katanya. Hendra menambahkan, jika memang ada petugas parkir binaan Dishubkominfo terbukti meminta ongkos parkir, bisa dijatuhi sanksi sesuai bentuk pelanggarannya. (radar)