sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Jalur kereta api pada petak jalan Prembun–Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, telah kembali beroperasi normal setelah insiden Kereta Api Gajayana (KA 35) tertemper kendaraan truk di JPL 582 pada Selasa, 27 Januari 2026, pukul 21.32 WIB.
“Berdasarkan pembaruan informasi dari petugas di lapangan, proses evakuasi kendaraan truk yang terlibat dalam insiden tersebut telah selesai dilaksanakan,” tulis PT Kereta Api Indonesia (KAI) melalui media sosial resminya.
Saat ini, jalur hulu dan hilir sudah dapat dilalui kembali oleh perjalanan kereta api dengan kecepatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, insiden ini sempat menyebabkan jalur hulu tidak dapat dilalui sementara waktu, sehingga berdampak pada keterlambatan sejumlah perjalanan kereta api.
Petugas PT KAI langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh serta evakuasi untuk memastikan aspek keselamatan dan keamanan perjalanan sebelum jalur dinyatakan aman untuk dioperasikan kembali.
PT KAI menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas keterlambatan perjalanan yang terjadi sebagai dampak dari kejadian tersebut.
Perusahaan juga mengapresiasi kesabaran dan kerja sama seluruh pihak selama proses penanganan berlangsung.
Sebagai langkah pencegahan, PT KAI kembali mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan perjalanan kereta api saat melintasi pelintasan sebidang, serta mematuhi rambu lalu lintas dan peraturan yang berlaku.
Kepatuhan terhadap aturan di pelintasan sebidang merupakan faktor penting dalam menjaga keselamatan bersama dan mencegah terulangnya insiden serupa.







