detik.com
Kasus penelantaran bayi Dusun Krajan, Desa Olehsari, Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi mendapat atensi dari Kapolresta Kombes Rofik Ripto Himawan. Ia menyatakan akan mengungkap dan memburu pelaku.
“Polri hadir untuk memberikan perlindungan, khususnya terhadap anak sebagai kelompok rentan,” tegas Rofik, Sabtu (17/1/2026).
“Kami memastikan bayi tersebut mendapatkan penanganan medis yang layak dan aman, serta menjamin proses hukum berjalan secara profesional dan humanis,” tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bukan hanya pelaku pembuangan, Rofik juga memerintahkan untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat dan bertanggung jawab atas penelantaran bayi tersebut.
“Kami akan mendalami kasus ini, termasuk menelusuri identitas orang tua bayi,” ujar Rofik.
Rofik pun langsung melakukan observasi terhadap kondisi bayi dalam kardus mi instan tersebut usai dibawa ke Rumah Sakit Blambangan untuk mendapatkan penanganan medis. Terutama terhadap tumbuh kembang bayi tersebut.
“Kami juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan perlindungan dan masa depan bayi tersebut,” jelas Rofik.
Sebelumnya, sesosok bayi laki-laki ditemukan depan teras rumah Sutikno (70). Bayi tersebut pertama kali diketahui oleh anak Sutikno bernama Ferdy Tri Ananta (18) pada Kamis (14/1/2025) malam.
Penemuan tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Glagah. Untuk memastikan kondisi kesehatannya, polisi langsung membawa bayi ke klinik terdekat. Selain perlengkapan bayi, di dalam kardus mi instan juga ditemukan secarik surat tulisan tangan yang diduga ditulis oleh ibu sang bayi.
(dpe/abq)








