PESANGGARAN – Warga Desa Kandangan, Kecamatan Pesanggaran, menepati janjinya untuk tidak menggelar aksi pendudukan lahan kebun di Afdeling Sumberbopong dan Rejoagung, wilayah PTPN XII Sungailembu, Kecamatan Pesanggaran kemarin. Seharian warga hanya memilih diam di rumahnya masing-masing. Sejumlah warga lainnya, berkumpul di rumah tokoh masyarakat setempat Ahmad Yani, 56. Ini berbeda dengan pihak PTPN XII Sungailembu.
Kebun sudah mengerahkan massa untuk menghadang warga.“Kami sudah janji tidak akan aksi, dan kami akan melakukan saran-saran dari pemerintah,” terang juru bicara warga Desa Kandangan Ahmad Yani. Yani mengaku akan segera membuat dan melengkapi berkas atas lahan yang menjadi permohonan warga seluas 1.015,2 hektare. Berkas ini, terang dia, sudah mulai dibuat dan akan secepatnya diselesaikan.
“Kita butuh waktu, karena harus mendata sekitar 2.000 orang,” katanya. Menurut Yani, perundingan dengan pihak perkebunan pada Kamis (24/4) lalu, sebenarnya bukan yang kali pertama. Pada 2011 lalu, sudah pernah ada perundingan namun tidak menghasilkan kesepakatan. Perundingan itu berlanjut pada 30 Nopember 2013, di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta. “Juga tidak menghasilkan kesepakatan,” ungkapnya.
Sementara, waklil manajer PTPN XII Kebun Sumberjambe Nelsen Limbong yang mewakili PTPN XII Sumberjambe mengatakan, pihaknya memang sengaja mengerahkan petugas keamanan kebun dan karyawan untuk siaga di beberapa titik lokasi. Hal ini, terang dia, untuk mengantisispasi rencana pendudukan lahan oleh warga. Nelsen mengaku isu akan ada aksi warga ini sempat menyita perhatiannya. Meski aktifitas perkebunan tetap berjalan, tapi tetap mengalami gangguan. (radar)