Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Kemendikbud Ajak Guru Banyuwangi Kenali Potensi Siswa

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Foto: banyuwangikab

BANYUWANGI – Ratusan guru dan Kepala Sekolah se-Banyuwangi mendapat pembinaan terkait kebijakan #MerdekaBelajar yang dicetuskan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.

Dilansir dari banyuwangikab.go.id, mereka juga mendapatkan penguatan motivasi karakter pendidik yang disampaikan langsung oleh Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, Dr. Praptono.

Pembinaan tersebut diikuti 300 kepala sekolah SD dan SMP, koordinator wilayah, serta guru BK se-Banyuwangi yang digelar di Banyuwangi, Jumat (31/1/2020).

Pembinaan yang bertajuk “Sosialisasi Kebijakan Pembinaan Guru dan Pendidikan Inklusif ” ini disampaikan langsung oleh Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, Dr. Praptono.

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan, sosialisasi terkait program tersebut akan bermanfaat bagi proses pembelajaran siswa dan guru di sekolah.

“Program yang menitikberatkan pada pemberian layanan sesuai potensi dan kemampuan belajar siswa dari pak Menteri Nadiem ini patut kita dukung,” kata Bupati Banywuangi Abdullah saat dihubungi, Sabtu (1/2/2020).

Kepada para pendidik, Anas juga berpesan agar para guru lebih menguatkan komitmennya, serta meluangkan cukup waktu dan tenaga bagi siswa.

“Selain penguasaan ilmu, ada tiga hal penting yang harus dimiliki seorang guru. Yakni komitmen, waktu, dan tenaga. Saya harap para guru memiliki tiga hal ini sehingga SDM unggul dan berdaya saing banyak dicetak di Banyuwangi,” kata Bupati Anas.

Sementara itu, Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Praptono mengatakan telah memberikan memotivasi kepada kepala sekolah dan guru di Banyuwangi agar terus meningkatkan kompetensi sebagai bekal untuk mencetak SDM unggul dan berdaya saing.

Sebagai tenaga pendidik, kata dia, guru harus mampu melayani siswa sesuai potensi belajar mereka. Setiap anak harus terlayani sesuai kebutuhannya agar merasa nyaman sehingga dapat mencapai hasil yang memuaskan. Hal ini sejalan dengan kebijakan #MerdekaBelajar yang dicetuskan oleh Mendikbud Nadiem Makarim.

“Setiap anak terlahir istimewa dengan segala kekurangan dan kelebihannya. Maka, Pak Menteri berharap setiap guru mampu memahami itu, dan bisa memberikan layanan sesuai potensi dan kemampuan belajar mereka,” kata dia.

“Misalnya, si A kemampuan numeriknya bagus, sementara si B kemampuan verbalnya yang bagus. Pasti cara mengajarnya tidak bisa disamakan,” imbuhnya.

Praptono lantas menyampaikan lima karakter guru berdaya seperti yang diharapkan Mendikbud. Pertama, kata dia, guru harus memiliki rasa nasionalisme yang tinggi yang bisa ditularkan ke anak didiknya. Mulai dari nilai-nilai nasionalisme, hingga toleransi dan gotong royong.

“Kedua, guru juga harus bernalar, mampu mengajak siswa berpikir kreatif dan fleksibel menghadapi perubahan. Ini bisa dilakukan dengan memberikan problem solving dan mengajarkan multi skill,” kata Praptono.

Selanjutnya, guru adalah insan pembelajar. Guru dilarang gaptek, harus update mengikuti perkembangan zaman dan teknologi. Sehingga bisa menciptakan materi ajar yang menarik dan disukai siswa

Terakhir yang harus dimiliki seorang guru adalah profesional dan bisa ‘menghamba’ kepada siswa. Artinya, tidak hanya sekedar mendidik, guru juga harus bisa melayani dengan hati.

“Jika kelima karakter ini dimiliki para guru di Banyuwangi dan Indonesia, maka cita-cita Pak Menteri menjadikan guru sebagai penggerak Indonesia maju akan bisa terwujud,” tegasnya.

Praptono menambahkan, dalam kesempatan itu juga disampaikan kebijakan #MerdekaBelajar dari Kemendikbud. Dimana program ini diharapkan dapat mempercepat tercapainya visi presiden untuk meningkatkan kualitas SDM lewat pendidikan.

Kebijakan itu meliputi empat program, yakni USBN diganti ujian (assesment) oleh sekolah, UN 2021 diganti asesmen kompetensi minimum dan survei karakter. Selain itu, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) akan dipersingkat, serta Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang lebih fleksibel,” pungkas dia.