Radarbanyuwangi.id – Diduga sedang mabuk, Saiful Majid, 26, asal Dusun Pancursari, Desa Benculuk, Kecamatan Cluring yang sedang mengendarai motor Honda CB dengan nomor polisi P 2910 WO, menabrak Darmawan, 22, warga Dusun Wadungpal, Desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmore pada Minggu (4/2) sekitar pukul 01.00.
Saat kejadian, korban ini sedang berdiri di pinggir jalan raya Leter S di Dusun Balokan, Desa Dasri, Kecamatan Tegalsari.
Akibat ditabrak itu, Darmawan tewas di lokasi kejadian dengan luka cukup parah di kepala bagian belakang dan patah kaki kanan.
“Korban meninggal di lokasi dengan luka parah di bagian kepala,” kata Kapolsek Genteng, Kompol Setiyo Widodo melalui Kanit Lantas Iptu Nanang Wardhana.
Menurut Nanang, kecelakaan ini bermula saat Saiful yang mengendarai motor Honda CB melaju dengan kecepatan tinggi dari arah utara.

BARANG BUKTI: Petugas Lantas Polsek Genteng mengamankan motor Honda CB yang dinaiki Saiful Majid di Mapolsek Genteng pada Minggu (4/2) pagi. (Nanang for Raba)
Saat itu, pemotor ini dalam kondisi mabuk. “Lampu penerangan di lokasi juga sangat minim dan sepi,” katanya.
Saat pemotor ini sedang melaju, jelas Nanang,kendaraannya nyeleret ke kiri dan akhirnya jmenabrak korban yang sedang berdiri di pinggir jalan.
“Korban terpental hingga 30 meter dan meninggal,” ungkapnya.
Dari keterangan warga, jelas dia, Saiful ini mondar-mandir di lokasi kejadian dengan kecepatan tinggi.
Hingga akhirnya, motornya menabrak korban. “Pemotornya (Saiful Majid)) dalam kondisi mabuk, diajak ngomong tidak nyambung.
Tidak memakai helm dan tidak membawa surat kelengkapan motor,” bebernya seraya menyebut pemotor mengalami luka di bagian wajah dan luka lecet kaki.(rei/abi)