Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

SPPT 2026 Turun! 28 RT Sidodadi Dikebut Bagikan 2.383 Lembar Pajak, Target Setoran Tembus Rp107 Juta

sppt-2026-turun!-28-rt-sidodadi-dikebut-bagikan-2.383-lembar-pajak,-target-setoran-tembus-rp107-juta
SPPT 2026 Turun! 28 RT Sidodadi Dikebut Bagikan 2.383 Lembar Pajak, Target Setoran Tembus Rp107 Juta

Banyuwangi, Jurnalnews.com – Suasana Balai Desa Sidodadi, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi tampak lebih sibuk dari biasanya, Jumat (27/2/2026). Sebanyak 28 Ketua Rukun Tetangga (RT) dari dua dusun berkumpul untuk menerima salinan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) tahun 2026 yang siap dibagikan kepada warga.

Pembagian SPPT ini menjadi langkah awal dalam menggenjot kepatuhan pajak masyarakat. Desa Sidodadi sendiri mendapat jatah sebanyak 2.383 lembar SPPT dengan total wajib setor mencapai Rp107.151.127.

Sekretaris Desa Sidodadi, Moh. Rosyidi, dalam arahannya menegaskan agar seluruh RT segera mendistribusikan SPPT kepada warga tanpa penundaan.

“Bayar atau tidak, SPPT itu harus segera dibagikan ke warga, tidak boleh disimpan di rumah petugas. Syukur-syukur kalau ada yang langsung bayar,” tegas Rosyidi di hadapan para RT.

Ia juga menjelaskan, mekanisme pengumpulan dilakukan secara bertahap. Dari 28 RT, dana pajak yang telah terkumpul nantinya akan disetorkan kepada petugas khusus desa setiap hari Kamis. Selanjutnya, petugas desa akan menyetorkan ke pemerintah daerah sesuai tahapan yang telah ditentukan.

Rosyidi mengingatkan bahwa seluruh pembayaran SPPT tahun 2026 akan jatuh tempo pada bulan Juli. Karena itu, peran aktif RT dinilai sangat krusial dalam memastikan surat sampai ke tangan wajib pajak dan pembayaran bisa dilakukan tepat waktu.

Langkah cepat distribusi SPPT ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan warga dalam memenuhi kewajiban pajak, sekaligus mendukung pembangunan daerah yang bersumber dari sektor pajak. (Venus Hadi)