Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Ketua LMDH Bengkak Dibui

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Ketua-LMDH-Bengkak-Dibui

Tersangkut Dugaan Korupsi Dana GP3K

BANYUWANGI – Kabar buruk menimpa Ahmad Kholili, ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Rimba Makmur, Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo.  Sudah dua belas hari ini Kholili meringkuk di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banyuwangi.

Kholili yang kini juga menjabat ketua MWCNU Wongsorejo itu  di tahan sejak Rabu (14/3). Dia  dijebloskan ke tahanan oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi  (Tipikor) Kejaksaan Negeri Banyuwangi  karena kasus korupsi.

Mantan ketua Pengawas Kabupaten (Panwaskab) Pilkada 2010 itu ditahan atas dugaan korupsi dana Gerakan Peningkatan Pendapatan Pertanian  Berbasis Kor porasi (GP3K) tahun  2012 senilai Rp 288 juta. “Tersangka Kholili kita tahan sejak 14 Maret lalu. Penahanan kita titipkan di Lembaga Pemasyarakatan Banyuwangi,’’ ujar  Kasi Pidsus Kejari Banyuwangi,  Adi Imanuel Pelebangan.

Dalam perbuatannya yang diduga melawan hukum tersebut, Kholili diduga menyalurkan dana GP3K menggunakan dana sharing tanpa persetujuan anggota LMDH Rimba Makmur Desa Bengkak. Dana itu sedianya merupakan pinjaman lunak yang dikeluarkan  Perum Perhutani KPH Banyuwangi Utara.

Nilainya mencapai Rp 202 juta yang dalam prosesnya harus disertai jaminan dan dikembalikan.  Saat uang cair, uang itu dibayarkan kepada Perhutani untuk menutup GP3K. Keputusan itu diambil tanpa persetujuan anggota LMDH. Merasa dirugikan, akhirnya anggota LMDH Rimba Makmur melaporkan perilaku ketuanya itu ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi.

Kasi Pidsus Adi Imanuel Pelebangan  membenarkan kepu tusannya menahan ketua LMDH tersebut. Kholili ditetapkan sebagai tersangka atas jeratan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. “Ya, dia sudah  ditahan sejak 14 Maret lalu,” tandasnya.

Adi menjelaskan, kasus itu merupakan lanjutan proses kasus  yang sudah lama ditangani vpenyidik Tipikor. Soal kemungkinan tersangka bertambah, dia belum berani berspekulasi. Pihaknya kini fokus menyelesaikan
kasus itu terlebih dahulu. “Kami belum mengarah ke sana. Kami ingin kasus ini segeradiselesaikan hingga tuntas,”  tegasnya.(radar)