sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Dr. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., didampingi Wakapolresta AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K., serta Pejabat Utama Polresta Banyuwangi, menggelar Konferensi Pers Rilis Akhir Tahun 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung di Rupatama Polresta Banyuwangi, Selasa (30/12/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Banyuwangi memaparkan capaian kinerja Polresta Banyuwangi sepanjang tahun 2025 sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kepolisian kepada masyarakat.
Baca Juga: Ketika AI Membuat Fitnah Terlihat Nyata
Sepanjang tahun 2025, jumlah laporan polisi di wilayah hukum Polresta Banyuwangi tercatat sebanyak 1.433 kasus, meningkat 16 persen dibandingkan tahun 2024.
Seiring dengan peningkatan tersebut, kinerja penyelesaian perkara juga menunjukkan tren positif.
Sebanyak 1.281 kasus berhasil diselesaikan, atau meningkat 23 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca Juga: Dirut KAI Tinjau Kesiapan Layanan Nataru 2025/2026 di Daop 8 Surabaya
“Peningkatan jumlah laporan mencerminkan tumbuhnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Di sisi lain, kami memastikan setiap perkara ditangani secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” ujar Kombes Pol. Dr. Rama Samtama Putra.
Penyelesaian perkara dilakukan melalui berbagai mekanisme, antara lain Restorative Justice sebanyak 260 perkara, penyidikan 610 perkara, serta pelimpahan Tahap II sebanyak 355 perkara.
Lima jenis tindak pidana yang paling banyak ditangani meliputi penganiayaan, pencurian biasa, penipuan, pencurian dengan pemberatan, dan penggelapan.
Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Hari Ini Selasa 30 Desember 2025: Mayoritas Melonjak, Cek Daftar Lengkap Semua Karat
Khusus untuk tindak pidana penipuan, tingkat penyelesaian perkara mencapai 98 persen.
Di bidang pemberantasan narkoba, Polresta Banyuwangi mencatat peningkatan pengungkapan kasus sebesar 30 persen, dari 117 kasus pada 2024 menjadi 158 kasus pada 2025.
Page 2
Page 3
Jumlah tersangka juga meningkat dari 128 orang menjadi 191 orang, dengan mayoritas berperan sebagai pengedar.
Barang bukti narkotika yang berhasil diamankan meliputi 7.946 gram sabu, 4.893,5 butir ekstasi, serta 208.257 butir obat keras berbahaya.
Capaian ini menunjukkan konsistensi Polresta Banyuwangi dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Banyuwangi.
Baca Juga: Di Tengah Persaingan Industri Maritim Global, PT Lundin Tunjukkan Daya Saing yang Solid
Dalam penegakan ketertiban umum, khususnya tindak pidana ringan peredaran minuman keras, Satsamapta Polresta Banyuwangi berhasil mengamankan 17.815 botol minuman keras dan menetapkan 41 tersangka.
Atas capaian tersebut, Polresta Banyuwangi menempati peringkat pertama di Polda Jawa Timur dalam pengungkapan perkara tipiring.
Pada sektor lalu lintas, Polresta Banyuwangi mencatat tren penurunan kecelakaan.
Baca Juga: Karya Anak Bangsa, Kapal Perang KRI Golok-688 Singgah di Banyuwangi, Perkuat Patroli Selat Bali
Sepanjang 2025, jumlah kecelakaan lalu lintas turun 13,55 persen, dari 1.122 kejadian pada 2024 menjadi 970 kejadian.
Jumlah korban meninggal dunia juga menurun 17,72 persen, dari 254 jiwa menjadi 209 jiwa.
Penurunan ini merupakan hasil dari peningkatan kegiatan preventif, edukasi keselamatan berlalu lintas, serta penegakan hukum yang konsisten.
Baca Juga: Apakah 31 Desember 2025 Libur? Ini Penjelasan Resmi Pemerintah
Untuk meningkatkan pelayanan publik, Polresta Banyuwangi meresmikan dermaga Polairud serta mengoperasionalkan kapal cepat taktis guna mendukung pengamanan wilayah perairan Banyuwangi.
Sepanjang 2025, Call Center 110 Polri menerima 17.257 panggilan, meskipun sebagian besar merupakan panggilan tidak bersuara atau tidak jelas.
Sementara itu, kanal pengaduan Wadul Kapolresta menerima 186 aduan masyarakat, yang didominasi oleh persoalan pelayanan publik dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).







