sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Gempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo 5,7 yang mengguncang wilayah Pacitan, Jawa Timur, Selasa (27/1/2026) pagi, berdampak pada operasional perjalanan kereta api di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Salah satu perjalanan yang terdampak adalah Kereta Api (KA) 721 Yogyakarta–Palur yang merupakan bagian dari layanan commuter line atau KRL.
KA 721 dilaporkan sempat berhenti sementara di Stasiun Maguwoharjo, Kabupaten Sleman, sesaat setelah gempa terjadi pada pukul 08.20 WIB.
Penghentian tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi dan prosedur keselamatan yang wajib diterapkan pascagempa bumi.
Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menjelaskan bahwa seluruh perjalanan kereta api sempat dihentikan sementara untuk memastikan kondisi prasarana perkeretaapian tetap aman.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan standar operasional yang tidak dapat ditawar demi menjamin keselamatan penumpang dan perjalanan kereta api.
“Pemeriksaan prasarana pascagempa merupakan prosedur yang wajib dilakukan KAI untuk memastikan aspek keselamatan tetap terjaga,” ujar Feni.
Ia menambahkan, setelah gempa terjadi, tim lapangan KAI Daop 6 Yogyakarta langsung diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.
Pemeriksaan tersebut meliputi kondisi jalur rel, jembatan kereta api, serta berbagai fasilitas pendukung operasional lainnya di sepanjang lintas yang dilalui kereta.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh jalur dan lintas dinyatakan dalam kondisi aman dan layak dilalui.
Oleh karena itu, perjalanan kereta api kembali diizinkan beroperasi secara normal mulai pukul 08.48 WIB.
Selama proses pemeriksaan berlangsung, tercatat sebanyak 16 perjalanan kereta api sempat mengalami penghentian sementara.
Beberapa di antaranya adalah KRL Yogyakarta–Palur KA 712 dan KA 721 yang melayani mobilitas harian masyarakat.
Salah seorang penumpang KA 721, Martha, mengungkapkan bahwa kereta yang ditumpanginya sempat berhenti saat tiba di Stasiun Maguwoharjo.
Page 2
Informasi mengenai penghentian perjalanan tersebut disampaikan kepada seluruh penumpang melalui pengumuman resmi menggunakan pengeras suara di dalam kereta.
“Gempa tidak terasa, tetapi dari pengumuman di kereta disampaikan bahwa perjalanan harus dihentikan sementara karena ada gempa dan perlu dilakukan pengecekan jalur,” ujar karyawan asal Solo tersebut.
Menurut Martha, kereta berhenti sekitar 25 menit sebelum akhirnya melanjutkan perjalanan kembali menuju tujuan akhir.
Ia menilai langkah yang diambil oleh pihak KAI sudah tepat demi menjamin keselamatan seluruh penumpang.
Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan gempa bumi tektonik magnitudo 5,7 terjadi dengan episenter di darat, sekitar 24 kilometer tenggara Pacitan, Jawa Timur.
Gempa tersebut memiliki kedalaman 122 kilometer.
BMKG menyatakan gempa dirasakan di wilayah DIY dengan intensitas II MMI atau dirasakan oleh sebagian orang dan benda-benda ringan yang digantung tampak bergoyang.
Meski demikian, gempa tersebut dipastikan tidak berpotensi tsunami.
KAI mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mengikuti informasi resmi apabila terjadi gangguan perjalanan akibat faktor alam.
Keselamatan penumpang, menurut KAI, tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kondisi.
Page 3
sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Gempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo 5,7 yang mengguncang wilayah Pacitan, Jawa Timur, Selasa (27/1/2026) pagi, berdampak pada operasional perjalanan kereta api di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Salah satu perjalanan yang terdampak adalah Kereta Api (KA) 721 Yogyakarta–Palur yang merupakan bagian dari layanan commuter line atau KRL.
KA 721 dilaporkan sempat berhenti sementara di Stasiun Maguwoharjo, Kabupaten Sleman, sesaat setelah gempa terjadi pada pukul 08.20 WIB.
Penghentian tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi dan prosedur keselamatan yang wajib diterapkan pascagempa bumi.
Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menjelaskan bahwa seluruh perjalanan kereta api sempat dihentikan sementara untuk memastikan kondisi prasarana perkeretaapian tetap aman.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan standar operasional yang tidak dapat ditawar demi menjamin keselamatan penumpang dan perjalanan kereta api.
“Pemeriksaan prasarana pascagempa merupakan prosedur yang wajib dilakukan KAI untuk memastikan aspek keselamatan tetap terjaga,” ujar Feni.
Ia menambahkan, setelah gempa terjadi, tim lapangan KAI Daop 6 Yogyakarta langsung diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.
Pemeriksaan tersebut meliputi kondisi jalur rel, jembatan kereta api, serta berbagai fasilitas pendukung operasional lainnya di sepanjang lintas yang dilalui kereta.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh jalur dan lintas dinyatakan dalam kondisi aman dan layak dilalui.
Oleh karena itu, perjalanan kereta api kembali diizinkan beroperasi secara normal mulai pukul 08.48 WIB.
Selama proses pemeriksaan berlangsung, tercatat sebanyak 16 perjalanan kereta api sempat mengalami penghentian sementara.
Beberapa di antaranya adalah KRL Yogyakarta–Palur KA 712 dan KA 721 yang melayani mobilitas harian masyarakat.
Salah seorang penumpang KA 721, Martha, mengungkapkan bahwa kereta yang ditumpanginya sempat berhenti saat tiba di Stasiun Maguwoharjo.







