Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

KUD Terjerat Kredit Macet, Aset Dipakai UPK PNPM

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

kudGAMBIRAN – Penyelesaian kasus kredit macet sebesar Rp 4 miliar lebih di KUD Karya mulya, Desa Yosomulyo, Kecamatan Gambiran, masih belum jelas hingga kemarin.

Meski demikian, salah satu aset milik koperasi itu akan dipakai untuk Unit Pelaksanaan Kegiatan (UPK) dan Badan Kerja sama Antar Desa (BKAD) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Kecamatan Gambiran.

Padahal, aset yang akan dipakai untuk UPK PNPM itu, termasuk dalam daftar yang akan dijual untuk menutupi kredit macet tersebut. “Dipinjam oleh PNPM untuk kantor, tapi sebentar, kok.” cetus Heri Wijatmoko,51, ketua BKM Gambiran. Salah tim penyelesaian, Saebani, 58, menyatakan pihaknya memang memperbolehkan penggunaan aset KUD Dan itu tidak di sewakan karena status yang masih belum jelas.

“Tanahnya juga masih patok,” ujarnya. Keputusan peminjaman tersebut. jelas dia, diberikan setelah BKAD mengirim surat permohonan dan sudah melalui musyawarah bersama tim. “Saya dan tim yang lain sudah berunding,” jelasnya. Meski akan ditempati untuk di pinjamkan KUD membutuhkan aset tersebut atau ada pihak yang tertarik membeli, maka saat itu juga kantor harus dikembalikan kepada KUD. “Kalau KUD butuh, mereka harus minggir,” cetusnya. (radar)