BANYUWANGI, Jawa Pos Radar Banyuwangi – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banyuwangi menggelar sosialisasi pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) melalui sistem Coretax pada Rabu (15/10). Sosialisasi yang dilaksanakan di ruang lantai 3 Kantor KPP Pratama Banyuwangi ini dihadiri sejumlah undangan dari berbagai instansi di kabupaten the Sunrise of Java.
Sosialisasi tersebut bertujuan memperkenalkan aplikasi Coretax sebagai sistem baru yang mempermudah wajib pajak dalam melakukan pelaporan dan pembayaran pajak secara digital dan terintegrasi. Termasuk pelaporan SPT tahunan.
Dalam sosialisasi tersebut para peserta mendapatkan materi tentang pengenalan dan penggunaan aplikasi Coretax, mulai cara pelaporan hingga pembayaran pajak melalui gawai (HP).
Fungsional Penyuluh Pajak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur III Saiful menjelaskan, mulai tahun depan pelaporan SPT Tahunan dan pembayaran pajak akan dilakukan melalui sistem ini. “Dibanding sebelumnya, pembayarannya lebih mudah karena bisa langsung lewat HP,” ujarnya.
Saiful menambahkan bahwa Coretax sudah mulai digunakan sejak Januari tahun ini. Sistem tersebut merupakan penyempurnaan dari sistem sebelumnya. “Untuk Coretax ini lebih terintegrasi dari sebelumnya. Jadi di dalam satu sistem sudah mencakup semua jenis pajak seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan (PPh), dan lainnya,” jelasnya.
Dibandingkan dengan aplikasi sebelumnya seperti DJP Online atau e-Form, Coretax diklaim lebih sederhana dan tidak membutuhkan server tambahan, sehingga proses pelaporan menjadi lebih efisien. “Kalau sebelumnya harus pakai aplikasi bawaan DJP Online lewat e-Form, sekarang cukup melalui HP, semua bisa diakses dengan mudah lewat Coretax,” tambahnya.
Saiful juga menegaskan bahwa sejak tahun ini laporan dan pembayaran pajak bulanan sudah bisa dilakukan menggunakan Coretax. Wajib pajak dapat melihat seluruh riwayat laporan pajaknya langsung dari aplikasi tersebut.
Sementara itu, Fungsional Penyuluh Pajak DJP Jawa Timur III lainnya, Agung Eka Setiawan, yang juga menjadi pemateri dalam kegiatan tersebut menjelaskan bahwa acara ini sekaligus memberikan tutorial langsung penggunaan Coretax.
“Melalui sosialisasi ini kami memberikan panduan cara menggunakan Coretax yang jauh lebih simpel dibandingkan sebelumnya. Semua kewajiban perpajakan, termasuk SPT Tahunan, bisa dilakukan ,” pungkasnya. (cw6/sgt)
Sumber: Jawa Pos Radar Banyuwangi