sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Mukhtarudin sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) pada Senin, 8 September 2025.
Politikus Partai Golkar ini menggantikan Abdul Kadir Karding.
Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, dengan pengambilan sumpah jabatan pada pukul 16.05 WIB bersama sejumlah menteri dan wakil menteri lainnya.
Baca Juga: Dulu Menteri Terkaya, Kini Tersangka Korupsi: Harta Nadiem Makarim Rp600 Miliar Terkuak!
Sebelum dipercaya menjadi menteri, Mukhtarudin merupakan Anggota Komisi XIII DPR.
Sebagai penyelenggara negara, ia wajib melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Namun, menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), LHKPN periode 2024 miliknya masih berstatus “on progress” karena ada berkas yang belum lengkap.
Baca Juga: Rumah Menteri Keuangan Dijarah! Sri Mulyani Nangis Anaknya Hilang, Ternyata Ditangkap Polisi Ikutan Demo
Terakhir, Mukhtarudin tercatat melaporkan LHKPN secara lengkap pada 1 Mei 2024 untuk periode kekayaan tahun 2023.
Dari laporan itu, total harta kekayaannya mencapai Rp17,9 miliar.
Aset terbesar berupa tanah dan bangunan dengan nilai sekitar Rp16 miliar yang tersebar di Jakarta Selatan, Bekasi, serta Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
Baca Juga: Istri Menteri Sosial Kunjungi Aora Wistara, PLN Dukung Pemberdayaan Disabilitas Lewat Batik Digital
Selain itu, Mukhtarudin juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp529 juta, harta bergerak lainnya Rp45 juta, serta utang Rp606 juta.
Untuk kendaraan, ia melaporkan empat mobil dan satu motor dengan total nilai Rp1,8 miliar.
Page 2
Page 3
sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Mukhtarudin sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) pada Senin, 8 September 2025.
Politikus Partai Golkar ini menggantikan Abdul Kadir Karding.
Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, dengan pengambilan sumpah jabatan pada pukul 16.05 WIB bersama sejumlah menteri dan wakil menteri lainnya.
Baca Juga: Dulu Menteri Terkaya, Kini Tersangka Korupsi: Harta Nadiem Makarim Rp600 Miliar Terkuak!
Sebelum dipercaya menjadi menteri, Mukhtarudin merupakan Anggota Komisi XIII DPR.
Sebagai penyelenggara negara, ia wajib melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Namun, menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), LHKPN periode 2024 miliknya masih berstatus “on progress” karena ada berkas yang belum lengkap.
Baca Juga: Rumah Menteri Keuangan Dijarah! Sri Mulyani Nangis Anaknya Hilang, Ternyata Ditangkap Polisi Ikutan Demo
Terakhir, Mukhtarudin tercatat melaporkan LHKPN secara lengkap pada 1 Mei 2024 untuk periode kekayaan tahun 2023.
Dari laporan itu, total harta kekayaannya mencapai Rp17,9 miliar.
Aset terbesar berupa tanah dan bangunan dengan nilai sekitar Rp16 miliar yang tersebar di Jakarta Selatan, Bekasi, serta Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
Baca Juga: Istri Menteri Sosial Kunjungi Aora Wistara, PLN Dukung Pemberdayaan Disabilitas Lewat Batik Digital
Selain itu, Mukhtarudin juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp529 juta, harta bergerak lainnya Rp45 juta, serta utang Rp606 juta.
Untuk kendaraan, ia melaporkan empat mobil dan satu motor dengan total nilai Rp1,8 miliar.