sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Pemerintah Indonesia resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.
Keputusan strategis ini disepakati melalui kolaborasi tiga kementerian, yakni Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Ketenagakerjaan, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Penetapan tersebut menjadi landasan penting dalam penyusunan berbagai agenda nasional, termasuk kalender pendidikan di seluruh Indonesia.
Salah satu aspek yang paling dinanti masyarakat adalah jadwal libur puasa anak sekolah 2026, yang sangat dipengaruhi oleh pengaturan hari libur keagamaan dan cuti bersama.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yakni SKB Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025.
SKB tersebut berfungsi sebagai pedoman utama bagi pemerintah daerah dalam menyusun kalender pendidikan di wilayah masing-masing.
Meski demikian, pemerintah pusat menegaskan bahwa pelaksanaan teknis kalender pendidikan, termasuk detail tanggal libur puasa sekolah, akan diumumkan oleh dinas pendidikan daerah sesuai kewenangan masing-masing.
Namun, acuan nasional dari SKB tetap menjadi dasar kebijakan yang tidak terpisahkan.
Idul Fitri 1447 H Jatuh 21–22 Maret 2026
Salah satu momentum penting dalam penetapan libur nasional 2026 adalah Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Berdasarkan SKB Tiga Menteri, Idul Fitri ditetapkan jatuh pada Sabtu dan Minggu, 21–22 Maret 2026.
Penetapan ini memiliki korelasi langsung dengan libur puasa anak sekolah, karena Idul Fitri umumnya menjadi puncak masa libur setelah siswa menjalani ibadah puasa Ramadhan.
Tak hanya menetapkan libur nasional, pemerintah juga mengatur cuti bersama Idul Fitri 1447 H, yakni pada Jumat, 20 Maret 2026, serta berlanjut pada Senin dan Selasa, 23–24 Maret 2026.
Rangkaian libur ini secara efektif menciptakan periode libur panjang yang kerap dimanfaatkan sekolah untuk meliburkan kegiatan belajar mengajar.
Nyepi Berdekatan dengan Idul Fitri
Tahun 2026 juga menghadirkan dinamika khusus karena Hari Suci Nyepi jatuh sangat berdekatan dengan Idul Fitri.
Page 2
Dalam SKB Tiga Menteri, Hari Suci Nyepi ditetapkan pada Kamis, 19 Maret 2026, dengan cuti bersama Nyepi pada Rabu, 18 Maret 2026.
Kombinasi antara libur Nyepi, cuti bersama, serta rangkaian libur Idul Fitri yang berdekatan ini berpotensi memengaruhi penyesuaian jadwal libur puasa sekolah 2026.
Fleksibilitas dalam penyusunan kalender pendidikan menjadi hal krusial agar proses belajar tetap efektif tanpa mengabaikan hak peserta didik untuk beribadah dan beristirahat.
Penyesuaian Jam Belajar Selama Ramadhan
Selama bulan suci Ramadhan, penyesuaian jam belajar di sekolah merupakan praktik yang lazim diterapkan.
Umumnya, durasi pembelajaran dipersingkat untuk memberikan keringanan bagi siswa yang menjalankan ibadah puasa.
Fokus pembelajaran juga diarahkan pada materi esensial, sebelum sekolah memasuki masa libur Idul Fitri. Pola ini hampir selalu diadopsi oleh sekolah dasar hingga menengah di berbagai daerah di Indonesia.
Namun, untuk jadwal pasti libur puasa anak sekolah 2026, pemerintah meminta masyarakat bersabar menunggu pengumuman resmi dari dinas pendidikan setempat.
Menunggu Kalender Pendidikan Daerah
Ketentuan rinci mengenai tanggal dan durasi libur puasa sekolah 2026 akan dituangkan dalam kalender pendidikan resmi yang diterbitkan oleh masing-masing dinas pendidikan daerah.
Kalender ini nantinya menjadi pedoman operasional bagi seluruh sekolah negeri maupun swasta di wilayah tersebut.
Pemerintah melalui SKB Tiga Menteri juga mengimbau orang tua siswa dan peserta didik untuk mengikuti informasi resmi dari pemerintah daerah, agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait jadwal libur.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kebijakan pendidikan berjalan selaras dengan kondisi lokal, sekaligus tetap menjaga keseragaman arah kebijakan pendidikan nasional.
Dengan adanya penetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2026 ini, pemerintah berharap seluruh elemen masyarakat dapat melakukan perencanaan aktivitas dengan lebih baik, termasuk dalam sektor pendidikan.
Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat menjadi kunci agar kebijakan libur puasa sekolah dapat diterapkan secara optimal dan berkeadilan. (*)
Page 3
sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Pemerintah Indonesia resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.
Keputusan strategis ini disepakati melalui kolaborasi tiga kementerian, yakni Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Ketenagakerjaan, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Penetapan tersebut menjadi landasan penting dalam penyusunan berbagai agenda nasional, termasuk kalender pendidikan di seluruh Indonesia.
Salah satu aspek yang paling dinanti masyarakat adalah jadwal libur puasa anak sekolah 2026, yang sangat dipengaruhi oleh pengaturan hari libur keagamaan dan cuti bersama.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yakni SKB Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025.
SKB tersebut berfungsi sebagai pedoman utama bagi pemerintah daerah dalam menyusun kalender pendidikan di wilayah masing-masing.
Meski demikian, pemerintah pusat menegaskan bahwa pelaksanaan teknis kalender pendidikan, termasuk detail tanggal libur puasa sekolah, akan diumumkan oleh dinas pendidikan daerah sesuai kewenangan masing-masing.
Namun, acuan nasional dari SKB tetap menjadi dasar kebijakan yang tidak terpisahkan.
Idul Fitri 1447 H Jatuh 21–22 Maret 2026
Salah satu momentum penting dalam penetapan libur nasional 2026 adalah Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Berdasarkan SKB Tiga Menteri, Idul Fitri ditetapkan jatuh pada Sabtu dan Minggu, 21–22 Maret 2026.
Penetapan ini memiliki korelasi langsung dengan libur puasa anak sekolah, karena Idul Fitri umumnya menjadi puncak masa libur setelah siswa menjalani ibadah puasa Ramadhan.
Tak hanya menetapkan libur nasional, pemerintah juga mengatur cuti bersama Idul Fitri 1447 H, yakni pada Jumat, 20 Maret 2026, serta berlanjut pada Senin dan Selasa, 23–24 Maret 2026.
Rangkaian libur ini secara efektif menciptakan periode libur panjang yang kerap dimanfaatkan sekolah untuk meliburkan kegiatan belajar mengajar.
Nyepi Berdekatan dengan Idul Fitri
Tahun 2026 juga menghadirkan dinamika khusus karena Hari Suci Nyepi jatuh sangat berdekatan dengan Idul Fitri.








