detik.com
Sebuah video yang menampilkan seorang biduan berjoget di atas panggung peringatan Isra Mikraj di Desa Parangharjo, Kecamatan Songgon, Banyuwangi, menjadi viral dan memicu polemik di tengah masyarakat.
Aksi tersebut menuai kecaman keras dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banyuwangi karena dinilai tidak pantas dilakukan dalam konteks acara keagamaan.
Dari peristiwa tersebut, berikut sederet fakta yang terungkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Video tersebut memperlihatkan seorang biduan bergaun hitam berjoget di atas panggung yang masih menggunakan dekorasi peringatan Isra Mikraj. Aksi ini dinilai tidak etis karena dilakukan dalam rangkaian acara keagamaan.
2. Panitia mengakui adanya hiburan biduan
Ketua Panitia Isra Mikraj Desa Parangharjo, Hadiyanto, membenarkan adanya hiburan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa penampilan biduan dilakukan setelah acara inti selesai.
“Hiburan yang menghadirkan biduan pada acara Isra Mikraj tersebut memang benar adanya. Akan tetapi, hiburan tersebut digelar setelah acara usai dan seluruh undangan serta kiai sudah tidak ada di tempat,” ujar Hadiyanto, Sabtu (17/1/2026).
3. Hiburan disebut sebagai inisiatif spontan panitia
Hadiyanto menyebutkan bahwa hiburan tersebut merupakan inisiatif spontan yang ditujukan untuk internal panitia. Menyusul kegaduhan yang muncul, pihak panitia telah menyampaikan permohonan maaf melalui video klarifikasi di Polsek Songgon pada Jumat (16/1) malam.
4. MUI Banyuwangi mengecam keras aksi tersebut
MUI Banyuwangi menyayangkan kejadian tersebut dan menilai aksi biduan berjoget telah mencoreng nilai-nilai dakwah Islam.
“Peristiwa ini sangat kami sayangkan. Keluhuran dakwah justru tercoreng oleh tindakan yang tidak mencerminkan nilai-nilai Islami,” kata Wakil Ketua Umum DP MUI Banyuwangi, Sunandi Zubaidi.
5. MUI nilai aksi tersebut berpotensi penistaan agama
MUI menegaskan bahwa acara sakral seperti Isra Mikraj tidak boleh dicampuradukkan dengan aktivitas yang mengarah pada kemaksiatan. Bahkan, aksi tersebut dinilai berpotensi masuk kategori penistaan agama.
“Perbuatan mulia seperti Isra Mikraj tidak seharusnya dicampur dengan aktivitas yang mengarah pada kemaksiatan, seperti mempertontonkan aurat, tarian erotis, dan ikhtilat,” tegas Sunandi.
“Tindakan ini berpotensi mengarah pada penistaan agama. Perlu ada teguran keras agar tidak menjadi contoh buruk bagi yang lain,” imbuhnya.
Saat ini, MUI Banyuwangi tengah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk meminta klarifikasi lebih lanjut dari panitia penyelenggara guna mencegah terulangnya kejadian serupa.
(ihc/dpe)







