Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Lolos Lima Besar Penilaian Tata Ruang

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

lolosBANYUWANGI – Penataan ruang yang dilakukan Pemkab Banyuwangi mendapat apresiasi dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI. Kabupaten ujung timur Pulau Jawa ini lolos dalam lima besar kabupaten calon pemenang Penilaian Kinerja Pemerintah Daerah (PKPD) Kementerian PU bidang penataan ruang. Piagam penghargaan atas predikat lima besar calon pemenang PKPD, itu diserahkan Ketua Tim PKPD, Sufriyadi, kepada Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Slamet Karyono di Pendapa Shaba Swagata Blambangan Rabu (1/10).

PKPD PU Bidang Penataan Ruang merupakan penghargaan yang diberikan pemerintah pusat kepada daerah sebagai upaya untuk mendorong pemerintah daerah meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penyelenggaraan penataan ruang. “Penilaian ini merupakan apresiasi kepada pemerintah daerah yang menunjukkan komitmen dan prestasi dalam penyelenggaraan penataan ruang,” kata Supfiyadi saat memberikan paparan di aula Rempeg Jogopati kemarin (2/9). 

Menurut supfriyadi, Banyuwangi menjadi lima calon pemenang kategori kabupaten bersama dengan empat kabupaten lainnya yakni Bangka, Kepulauan Bangka Belitung; Jepara, Jawa Tengah, Maros, Sulawesi Selatan dan Sumbawa, NTB. Saat ini kelima kabupaten tersebut memasuki tahap penjurian untuk menentukan peringkat satu sampai lima. Untuk tahap ini, tim juri hadir ke Banyuwangi untuk melakukan penilaian secara langsung.

Sufriyadi mengatakan pra-syarat untuk bisa mengikuti PKPD PU Bidang Penataan Ruang adalah daerah harus sudah memiliki peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW). Sedangkan kriteria penilaiannya meliputi, rencana detail tata ruang (RDTR) dan peraturan zonasi. serta perizinan pemanfaatan ruang. “Kriteria perizinan pemanfaatan ruang komponen penilaiannya seperti kesesuaian Izin yang di keluarkan dengan RTRW, rencana rinci, kesesuaian pemberian IMB dengan RDTR, Ketersediaan institusi pelayanan izin terpadu, serta lamanya proses perizinan pemanfaatan ruang,” urainya. 

Dalam penilaian kali ini tim juri datang untuk melakukan penilaian terdiri dari para pakar. Mereka antara lain, pakar pengembangan wilayah yang merupakan Dekan Fakultas Pertanian IPB, Dr. Ir. Ernan Rustiadi; Pakar Pemberdayaan Masyarakat yang merupakan Presiden Combine Pesource Institution, ir. Dodo Juliman dan Pakar Perumahan dan Permukiman yang merupakan dosen dan peneliti di Kelompok Keahlian Perumahan dan Permukiman dan Program Studi Arsitektur ITB, Ir. Moh. Jehansyah Siregar, MT, PhD.

Salah satu dewan juri Ir Ernan Rustadi menyampaikan bahwa Banyuwangi memiliki banyak kejutan yang berhasil mencuri perhatian tim juri. Meski menjadi daemh ujung timur di Pulau Jawa ini, Banyuwangi telah memberikan kesan sebuah penataan kota yang profesional. “Kita lihat ada perhatian terhadap hal-hal detail. Terlihat kalau Banyuwangi memiliki tata kelola yang sangat baik dengan standar yang tinggi,” kata Ernan. Ernan melanjutkan tata kelola yang sangat baik terwujud dalam kemampuan memainkan ruang publik dan jalur publik. 

Kemampuan mempertahankan public view dan kemampuan mengendalikan Pedagang Kaki Lima (PKL). “Ini menjadi ciri khas perkotaan di Indonesia. Banyaknya PKL bukan untuk dihilangkan tapi harus dikendalikan,” kata Ernan. Sekkab Slamet Kariyono menyampaikan Banyuwangi menaruh perhatian yang serius dalam nlclakukan penataan ruang. Setiap wilayah memiliki zonasi peruntukan yang jelas dan tidak boleh dilanggar. Slamet mencontohkan di wilayah utara yang merupakan kawasan perhotelan, bangunan tidak boleh melebihi tinggi pohon kelapa. “Dalam penataan ruang kita juga memperhatikan keseimbangan lingkungan,” cetusnya. (radar)