Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

LPMD Tidak Pernah Dilibatkan

KETUA Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) desa setempat, Dian Efendi mengatakan, proses penyaluran bantuan bedah rumah sudah sesuai sosialisasi Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Banyuwangi. ‘’Pelaksanaan ini sesuai surat edaran dari deputi bidang perumahan swadaya,” tegasnya. Dia menjelaskan, pada sosialisasi awal, dana dari Menpera turun langsung ke UPK. Dalam sosialisasi kedua ada perubahan, yaitu dana langsung dikirim ke rekening penerima stimulan. ‘’Sosialisasi terakhir ada perubahan lagi, yaitu dana di rekening penerima harus dikirim ke reke ning TPM untuk dibelanjakan material,” katanya.

Saat berbelanja material, warga yang bersangkutan selalu diajak. Itu bertujuan menghindari halhal yang tidak diinginkan. “Jadi, warga yang belanja di toko, dan kita yang membayar,” paparnya. Plt. Sekretaris Desa (Sekdes) Nastain menambahkan, berdasar pengalaman, jika dana langsung diberikan kepada yang bersangkutan, justru nanti akan menambah masalah baru. ‘’Kalau diberikan langsung dikhawatirkan malah tidak digunakan membangun rumah. Kita nanti yang justru disalahkan,” tandasnya.

Sampai saat ini, jelas dia, dana senilai Rp 2 miliar lebih tersebut masih belum cair semua. Semua akan dilaporkan berdasar perkembangan di lapangan. ‘’Proses pembangunan yang lebih dari 50 persen sudah mencapai 50 persen. Sebagian lagi menyusul,” pungkasnya. Kepala desa setempat, Rusdiyana mengatakan, pihaknya semula mengajukan program bedah rumah ke Kemenpera untuk 598 KK. Namun, yang disetujui lebih rendah dari pengajuan itu. ‘’Rekom dari menteri cuma 456 KK,” katanya saat ditemui di kantornya kemarin.

Ternyata jumlah tersebut terus berkurang. Berdasar verifikasi Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM), hanya 370 KK yang disetujui. ‘’Salah satu alasannya, tanah tidak milik sendiri,” kata kades perempuan tersebut. Sementara itu, ada kejanggalan dalam proses BSPS kucuran dari APBN tahun 2012. Sebab, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) desa setempat tidak pernah dilibatkan dalam urusan tersebut. Ketua LPMD Desa Gintangan, Syaiful, mengaku tidak pernah mengetahui terkait dana BPSP senilai Rp 2,2 miliar tersebut. ‘’Saya tidak tahu apa-apa, karena saya tidak pernah dilibatkan,” ujarnya. (radar)