Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

LSM KODEBA Desak Penegakan Hukum di Tengah Perusakan Hutan KPH Banyuwangi Selatan

lsm-kodeba-desak-penegakan-hukum-di-tengah-perusakan-hutan-kph-banyuwangi-selatan
LSM KODEBA Desak Penegakan Hukum di Tengah Perusakan Hutan KPH Banyuwangi Selatan
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI, Jurnalnews – Meningkatnya pencurian kayu jati di wilayah hukum KPH Banyuwangi Selatan menjadi isu yang memprihatinkan, terutama dalam menghadapi musim hujan. LSM KODEBA menyoroti urgensi penegakan hukum yang lebih ketat terhadap perusakan hutan guna mencegah potensi bencana banjir bandang.

Ketua LSM KODEBA Banyuwangi, Suparmin SH, mengungkapkan bahwa penegakan supremasi hukum terkait perusakan hutan merupakan tugas yang sulit dilakukan oleh aparat Perhutani tanpa membangun komunikasi dan relasi dengan masyarakat di wilayah sekitar hutan.

“Saya yakin jika aparat Perhutani membangun relasi yang kuat dengan masyarakat, mereka dapat meminimalisir perusakan hutan. Yang paling penting adalah menghindari adanya oknum dalam aparat Perhutani dan penegak hukum yang menjadi pelindung para pencuri kayu jati,” jelasnya.

Suparmin menyoroti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, yang berlaku tidak hanya bagi masyarakat umum tetapi juga bagi siapapun yang terlibat secara langsung atau tidak langsung dalam perusakan hutan.

“Aparat penegak hukum dapat mengajukan kasus pidana dengan mengacu pada Undang-Undang Lingkungan Hidup, mengingat hutan juga memiliki peran sebagai paru-paru dunia,” kata Suparminm kepada Jurnalnews.com.

Ia menegaskan niatnya untuk turun langsung dan melakukan investigasi terhadap perusakan hutan di wilayah KPH Banyuwangi Selatan segera akan diwujutkan. Tujuan dari langkah tersebut untuk menganalisis sejauh mana informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum aparat Perhutani dalam kejahatan perusakan hutan dapat diverifikasi.

“Semoga saja dugaan ini tidak benar,” tegasnya.

Sementara, maraknya pencurian kayu jati dalam kurun waktu 1 tahun di wilayah KPH Banyuwagi selatan, ADM Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Wahyu Dwi Hadmojo, enggan memberikan penjelasan ketika dihubungi. (Rony//JN).