sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Badan Gizi Nasional (BGN) memaparkan kebutuhan investasi untuk membangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) berada di kisaran Rp2,5 miliar hingga Rp6 miliar.
Besaran modal tersebut bergantung pada sejumlah faktor, mulai dari harga tanah di masing-masing daerah hingga kesiapan fasilitas pendukung seperti utilitas, akses distribusi, dan standar higienitas bangunan.
Dalam unggahan resmi di akun Instagramnya, BGN menjelaskan bahwa mitra yang ingin memperoleh insentif operasional wajib membangun fasilitas SPPG sesuai petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.
BGN menyebutkan investasi awal itu merupakan belanja modal atau capital expenditure (capex) untuk pembangunan fasilitas dan pengadaan peralatan dapur.
“Untuk mendapatkan insentif tersebut, mitra wajib membangun SPPG sesuai juknis dengan estimasi nilai investasi awal mencapai Rp2,5 miliar hingga Rp6 miliar (tergantung harga tanah daerah) yang merupakan biaya investasi,” tulis BGN dalam unggahan tersebut, Rabu (25/2).
Artinya, angka tersebut bukan sekadar biaya operasional harian, melainkan mencakup pembangunan gedung dapur, pengadaan peralatan masak berskala besar, instalasi sanitasi, sistem penyimpanan bahan pangan, hingga kelengkapan standar keamanan pangan.
Perbedaan harga tanah di berbagai wilayah Indonesia menjadi salah satu faktor dominan yang memengaruhi total kebutuhan modal awal tersebut.
Rp1,8 Miliar per Tahun Bukan Laba Bersih
BGN juga meluruskan persepsi publik terkait angka Rp1,8 miliar per tahun yang sempat disebut dalam skema program MBG.
Angka tersebut bukan keuntungan bersih mitra, melainkan pendapatan kotor maksimal.
Perhitungan itu berasal dari insentif operasional sebesar Rp6 juta per hari dengan estimasi 313 hari kerja dalam setahun. Jika dikalkulasikan, nilainya mencapai sekitar Rp1,878 miliar per tahun.
Namun BGN menegaskan, pembayaran Rp6 juta per hari bukanlah keuntungan dari penjualan makanan per porsi.
“Pembayaran Rp6 juta per hari bukan keuntungan per porsi makanan, melainkan pembayaran atas kesiapan fasilitas (availability payment): dapur, peralatan, tenaga kerja, utilitas, dan standar higienitas,” jelas BGN.
Dengan demikian, skema tersebut lebih menyerupai biaya layanan atas kesiapan operasional dapur dalam menyediakan layanan makan bergizi gratis, bukan margin penjualan komersial.
Titik Impas 2–2,5 Tahun
Dengan nilai investasi awal Rp2,5 miliar hingga Rp6 miliar dan potensi pendapatan kotor sekitar Rp1,8 miliar per tahun, BGN memperkirakan titik impas atau break even point (BEP) baru tercapai dalam waktu sekitar dua hingga 2,5 tahun.
Page 2
Page 3
Pada tahun pertama hingga kedua, mitra umumnya belum memperoleh keuntungan bersih.
Pendapatan yang diterima masih digunakan untuk menutup biaya investasi awal serta penyusutan peralatan.
Artinya, calon mitra perlu memiliki kesiapan modal dan ketahanan finansial jangka menengah sebelum dapat menikmati keuntungan dari skema tersebut.
Risiko Ditanggung Mitra
Selain kebutuhan modal yang besar, BGN juga membeberkan sejumlah risiko yang harus ditanggung mitra penyedia dapur MBG.
Pertama, kontrak kerja sama hanya berlaku satu tahun dan dapat diperpanjang atau dihentikan berdasarkan hasil evaluasi kepatuhan terhadap standar higienitas dan kinerja operasional.
Kedua, mitra menanggung seluruh biaya pemeliharaan gedung dan peralatan, termasuk risiko penyusutan aset akibat penggunaan intensif.
Ketiga, jika fasilitas tidak memenuhi standar atau mendapat penolakan masyarakat sekitar, mitra wajib menanggung biaya renovasi maupun relokasi.
Dalam kondisi tertentu, BGN menegaskan tidak menanggung kerugian akibat kesalahan manajemen atau risiko sosial dari pihak mitra.
Lebih jauh, jika terjadi pelanggaran standar operasional atau kejadian luar biasa seperti kasus keracunan makanan, fasilitas berpotensi dihentikan sementara hingga ditutup permanen.
Seleksi Terbuka Namun Ketat
BGN menegaskan seleksi mitra SPPG bersifat terbuka namun tetap ketat.
Pihak swasta, koperasi, BUMDes, maupun yayasan dapat menjadi mitra sepanjang memiliki kemampuan investasi memadai, lahan dengan zonasi sesuai, serta memenuhi standar keamanan pangan.
Lembaga tersebut juga menekankan tidak ada jaminan “kekebalan” bagi mitra tertentu.
Fasilitas yang tidak memenuhi standar tetap dapat dibekukan atau kontraknya dihentikan.
Penegasan ini sekaligus menjawab kekhawatiran publik terkait potensi perlakuan khusus dalam pelaksanaan program MBG.
Skema Kemitraan Dinilai Lebih Efisien
Dalam penjelasannya, BGN mengklaim model kemitraan dipilih sebagai strategi efisiensi anggaran negara.






