Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Lupa Bawa ID Card, Otomatis Dianggap Absen

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

lupaBANYUWANGI – Pemkab Banyuwangi menerapkan sistem presensi (kehadiran) baru untuk para pegawai. Demi menjaga kedisiplinan pegawai, seluruh pegawai Pemkab memiliki ID card (kartu identitas) baru. Kartu itu tak hanya berisi nama, tapi juga NIP, jabatan, golongan darah, dan alamat kantor. ID Card yang dilengkapi barcode tersebut juga berfungsi sebagai kartu kehadiran.

Penggunaan ID card dengan barcode itu bertujuan memudahkan pengisian daftar ha dir pegawai. Sebab, kehadiran pegawai men jadi salah satu poin dalam rangka penyesuaian tam bahan penghasilan berdasar beban kerja. Sa lah satu yang mempengaruhi poin adalah kehadiran. Jika lupa membawa ID card, otoma tis pegawai dianggap absen (tidak masuk).

 Kasubag Ketatalaksanaan Bagian Organisasi Pemkab, Sunardi mengatakan, waktu yang diperlukan untuk melakukan pemindaian ID card dengan barcode sangat cepat. Sebelumnya, pemkab menggunakan pemindaian telapak tangan. Namun, model itu di nilai kurang efektif karena me makan waktu cukup lama. Gara-garanya, mesin sulit menerima input.

Belum lagi jika kode yang dimasukkan tidak sesuai. “Sistem ID card yang sekarang, tinggal ditunjukkan di depan scanner, input bisa langsung diterima,” jelasnya. Kasubag Kelembagaan dan Kinerja, Sumadi menambahkan, setiap pegawai di wajibkan mengisi daftar kehadiran dua kali sehari. Daftar hadir pertama antara pukul 6.30 sampai 07.00, dan yang kedua waktu jam pulang kerja antara pukul 15.30 sampai 16.00.

Hari Jumat, waktu pemindaian mulai pukul 06.00 sampai 07.00 dan pulang 14.30 sampai 15.00. ‘’Jumat biasanya ada olah raga dan bersih-bersih, jadi kita tambah waktunya,” ujar Sumadi. Dia menambahkan, sistem baru tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan disiplin pegawai. “Semua ini semata-mata demi memudah kan penilaian kedisiplinan kehadiran pegawai,” ujarnya. (radar)