sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Mahfud MD pernah soroti penetapan tersangka Susno Duadji, sebut hukum Indonesia “hutan belantara”. Jejak panjang polemik hukum dan persepsi publik.
Berikut rangkuman data publik tentang interaksi dan komentar Mahfud MD terkait Susno Duadji — lengkap dengan latar belakang, kutipan, serta peristiwa penting.
Baca Juga: Harga Emas Pegadaian Hari Ini 1 Desember 2025, UBS dan Galeri24 Terkoreksi Naik
Latar Belakang: Siapa Mahfud dan Susno?
- Susno Duadji adalah mantan Kepala Bareskrim Polri dan pernah jadi figur sentral dalam kasus besar nasional.
- Mahfud MD — praktisi hukum, politisi dan saat itu menjabat pimpinan lembaga tinggi — kerap memberikan komentar keras atas penanganan hukum terhadap kasus-kasus korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.
Ketika nama Susno mencuat ke publik seiring tudingan mafia peradilan dan korupsi di tubuh penegak hukum, Mahfud tidak tinggal diam.
Pandangannya menandai salah satu titik kritis dalam penegakan hukum di Indonesia.
Baca Juga: Tol Semarang–Demak Seksi 1: Tol + Giant Sea Wall, Solusi Rob dan Banjir Pantura
Momen Kunci: Komentar Mahfud Soal Susno
— 14 Mei 2010: “Hukum seperti di hutan belantara”
Saat itu, Mahfud MD menyatakan bahwa penetapan Susno sebagai tersangka menggegerkan sistem hukum nasional.
Ia memperingatkan agar proses hukum dilakukan secara profesional, tanpa intervensi atasan, dan transparan agar tak menimbulkan kesan pengalihan isu besar.
“Perkara Pak Susno … jika benar memang harus ada penegakan hukum yang tegas,” ujar Mahfud.
— 12 Mei 2010: Penahanan boleh secara yuridis, tapi berpotensi diskriminatif
Mahfud menilai bahwa secara hukum formal, penahanan Susno memang bisa dibenarkan.
Sumber: disarikan dari berbagai sumber
Page 2
Senin, 1 Desember 2025 | 09:11 WIB
Page 3
Namun dari sudut keadilan sosial dan moral, tindakan itu memberi kesan diskriminatif — terutama karena ada laporan dugaan praktik mafia pajak dan korupsi yang melibatkan aparat.
Ia menekankan bahwa penegakan hukum tak boleh hanya menghukum dalam satu sisi, sementara sisi lain dibiarkan begitu saja hanya karena solidaritas korps.
Baca Juga: Jika Arne Slot Dipecat Liverpool! 6 Kandidat Calon Pengganti Bermunculan, dari Unai Emery hingga Cesc Fabregas!
— 2011: Kritik terhadap penegakan hukum & refleksi dari kasus Antasari–Susno
Dalam sorotan media, banyak yang mendorong Mahfud untuk belajar dari kasus berliku seperti mantan pejabat hukum lain, termasuk Susno dan mantan Ketua KPK Antasari Azhar.
Seorang analis mengatakan bahwa Mahfud berpotensi menghadapi risiko, mengingat kritik kerasnya terhadap kelemahan sistem.
Inti Kritik & Perspektif Mahfud
Menurut Mahfud MD dalam berbagai pernyataannya:
- Penegakan hukum terhadap figur berpengaruh seperti Susno harus dilakukan berdasarkan bukti, profesionalisme, dan tanpa intervensi politik atau atasan.
- Penahanan dan penetapan tersangka boleh secara yuridis — tetapi apabila dilakukan secara sepihak dan selektif, bisa menimbulkan kesan diskriminatif dan pelemahan legitimasi hukum.
- Isu mafia hukum, korupsi, dan dugaan penyalahgunaan kekuasaan harus diusut tuntas — agar keadilan dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum bisa dipulihkan.
Baca Juga: Contoh Teks Pidato Memperingati Hari AIDS Sedunia, Gaya Formal dan Menyentuh Hati
Realita Kasus Susno: Proses, Vonis dan Polemik
Kasus yang menjerat Susno melibatkan tuduhan korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, dan skandal “Cicak vs Buaya”, sebuah kontroversi besar di tubuh penegak hukum & antikorupsi.
Setelah rangkaian sidang dan proses hukum panjang, akhirnya Susno divonis bersalah.
Namun proses itu meninggalkan luka mendalam: kepercayaan publik terhadap lembaga penegakan hukum, persepsi ketidakadilan, dan tudingan bahwa penegakan hukum di Indonesia masih rentan pada tekanan struktural.
Makna dan Relevansi Hingga Kini
Era sekarang, komentar dan sikap Mahfud terhadap Susno menjadi bagian dari sejarah penting perjuangan penegakan hukum di Indonesia.
Sumber: disarikan dari berbagai sumber







