Page 2
Soegianto pun menjadi korban. Neneknya menjadi korban perampasan tanah, sementara ayahnya dibunuh pada tahun 1965, membuat keluarga mereka kelimpungan.
“Ibu saya janda anak empat, kerja jadi babu. Saya saat itu masih kecil, karena hidup susah, saya kerja ikut orang buat bantu mama,” tuturnya.
Jika orang-orang Tionghoa pada umumnya dilarang bekerja, berbeda dengan Soegianto. Ia mendapatkan perlakuan berbeda, ia bekerja tanpa gangguan, barangkali karena usianya yang masih kecil.
Baca juga: Cerita Tionghoa Indonesia, Ubah Nama di KTP agar Bisa Kerja Saat Orde Baru…
Ia dan saudaranya bekerja. Soegianto bekerja di sebuah pabrik roti sejak pukul 04.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB. Dilanjutkan bekerja sebagai pembuat kawat harmonika, menganyam dan merangkai kawat dari pukul 21.00 WIB hingga 23.30 WIB, begitu seterusnya setiap hari.
Meski diakui perjalanannya berat hingga harus putus sekolah di kelas 2 SMP, Soegianto memilih untuk mensyukuri banyak hal, terutama karena masa-masa kini, semuanya telah lebih baik.
Bagi warga keturunan Tionghoa, secercah cahaya perlahan merekah ketika Orde Baru lengser, menutup puluhan tahun kekuasaan di kursi tertinggi negeri ini, digantikan oleh Presiden Abdurrahman Wahid.
Presiden Gus Dur kala itu mencabut larangan perayaan Imlek, sehingga warga Tionghoa dapat merayakan Imlek secara terbuka.
“Dimulai sejak Gus Dur, saya salut, saya hormat sekali dengan beliau,” ungkapnya.
Kini, ketika warga Tionghoa telah bebas mengekspresikan jati diri mereka, nama Oei Peng Gie tetap tertinggal dalam sunyi. Soegianto tak pernah kembali memakai nama tersebut karena namanya kini telah melekat di seluruh dokumen resmi.
Nama itu mengikat hidupnya pada identitas yang lahir dari sebuah masa yang tak pernah benar-benar ia pilih.
“Tapi setidaknya, ada nama asli saya di nama baru, Oei Peng Gie menjadi Soegianto,” tuturnya, sembari menghembuskan ungkapan syukur, berdamai dengan identitas yang dibentuk oleh keadaan.
Baginya, meski tak lagi diakui secara resmi, nama aslinya tetap hidup kala Soegianto beraktivitas di klenteng, diucapkan oleh orang-orang sezamannya, yang sama-sama hidup dengan menelan getirnya rezim Orde Baru.
Kini, setelah melewati lorong panjang penuh tekanan dan kehilangan, Soegianto memilih melanjutkan hidup tanpa menyisakan dendam.
Di Banyuwangi, ia menjalani hari-harinya berdampingan dengan masyarakat lintas agama, di wilayah yang dikenal terjaga toleransinya.
“Kita saling memberi, saling bantu seperti saudara sendiri dan merasakan dengan hati,” ujarnya, menggambarkan kesehariannya.
Kini baginya, meski hidupnya pernah penuh luka dan kehilangan, Soegianto memegang satu prinsip sederhana namun dalam maknanya untuk tidak memelihara kebencian.
Baginya, menyimpan amarah hanya akan menyesakkan hati, sementara membiarkan hati lapang memberi ruang bagi kedamaian dan hubungan yang tulus dengan sesama.
Ia menekankan pentingnya menempatkan diri sebagai pihak yang pernah disakiti sebelum menilai atau mengambil sikap terhadap orang lain, dan dari sana lahir kebijaksanaan serta tindakan yang didasari pengertian, bukan dendam.
“Kita harus ingat kalau hidup tanpa kebencian tidak hanya tenang untuk diri sendiri, tetapi juga jadi fondasi untuk toleransi, persatuan, dan masa depan Indonesia yang lebih baik,” tandasnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang






