GAMBIRAN, Jawa Pos Radar Genteng – Tabrakan adu moncong antara mobil Daihatsu Xenia dengan nomor polisi R 1760 MP dengan mobil pikap Tata P 8259 VG , terjadi di jalan raya Dusun Jatisari, Desa Wringinagung, Kecamatan Gambiran pada Jumat (26/1) sekitar pukul 15.15.
Tidak ada korban dalam tabrakan itu, kedua sopir juga selamat. Hanya, kedua mobil yang tabrakan mengalami kerusakan yang cukup parah di bagian depan. “Dua mobil tabrakan,” cetus Kapolsek Gambiran AKP Badrodin Hidayat melalui anggota Lantas Aiptu M Basori.
Menurut Basori, tabrakan itu bermula saat mobil Daihatsu Xenia yang disopiri Kastono, 54, warga Dusun Planjan, Desa Kedungwuluh Lor, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, melaju dari arah barat dengan kecepatan tinggi. “Naik mobil dengan kecepatan tinggi,” terangnya.
Baca Juga: Tangkapan Ikan Turun, Harga Mulai Terkerek, Pedagang Ikan Sumringah
Sesampai di lokasi kejadian, jelas dia, mobil Daihatsu Xenia ini hendak mendahului kendaraan yang ada di depannya. Tapi karena laju kendaraannya terlalu kencang, mobil melewati marka jalan. “Sopir tidak memastikan ada kendaraan dari arah depan,” katanya.
Padahal saat itu, jelas dia, dari depan meluncur mobil pikap Tata silver P 8259 VG yang disopiri Sutoyo, 62, warga Dusun Sidomulyo, Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar. “Karena jarak yang terlalu dekat, kedua mobil itu adu moncong,” ujarnya.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam tabrakan itu. Sopir kedua kendaraan masih dalam kondisi sadar. “Sopir tidak mengalami luka, hanya kendaraannya yang rusak parah,” katanya pada Jawa Pos Radar Genteng.(gas/abi)
Sumber: Jawa Pos Radar Genteng