Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Mulai Tertibkan Atribut Cagub-Cawagub

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Jajaran Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Banyuwangi mulai melakukan penertiban alat peraga kampanye Pemilihan Umum Gubernur (Pilgub) Jatim. Meski saat ini belum memasuki masa kampanye, nyata nya atribut pasangan calon gubernur (ca gub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Jatim sudah bertebaran di Bumi Blambangan.

Komisioner Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) Panwaslu Banyuwangi, Lilikh Maslikah mengatakan, penertiban tersebut dilaksanakan sesuai instruksi Badan Pengawas Pemilu (Bawas lu) Jatim tanggal 15 Juli lalu “Sesuai jadwal, masa kampa nye Pilgub Jatim baru akan dilaksanakan tanggal 12 Agustus sampai tanggal 25 Agustus.

Tetapi, di lapangan, alat peraga kampanye Pe mi lihan Umum Kepala Daerah (Pe milukada) Jatim sudah ba nyak kita jumpai,” ujarnya ke marin (25/7). Menurut Lilikh, selain berda sar instruksi Bawaslu Jatim, da sar lain yang digunakan un tuk penertiban alat pe raga kampanye tersebut ada lah Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2008 tentang pe rubahan kedua atas UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintah daerah.

Dasar penertiban lain adalah Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2010 tentang perubahan atas Peraturan KPU Nomor 69 Tahun 2009 tentang pedoman teknis kampanye pemilukada.  Lilikh menambahkan, berdasar kesepakatan awal, se benarnya penertiban dilakukan 20 Juli lalu. Sayang, lantaran ter kendala koordinasi dengan pe tugas KPU, kepolisian, dan Sa tuan Polisi Pamong Praja (Sat pol PP), maka penertiban alat peraga kampanye baru bisa dilaksanakan Rabu malam.

“Se benarnya penertiban kami rencanakan serentak se-Banyuwangi. Namun, karena terkendala cuaca, yakni hujan di wilayah kota Banyu wangi dan sekitarnya, penertiban baru bisa dilakukan petugas Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di  daerah Banyuwangi Selatan,” paparnya.

Meski demikian, Lilikh berjanji segera melaksanakan instruksi Bawaslu untuk melakukan penertiban alat peraga kampanye tersebut. “Meski tidak se rentak, kami akan terus berkoordinasi untuk segera melakukan penertiban alat peraga kampanye Pemilukada Jatim 2013,” pungkasnya. (radar)