Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Nelayan Diajak Perangi Ilegal Fishing

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

nelayannnMUNCAR – Komandan pangkaIan TNI Angkatan Laut (Danlanal)Banyuwangi letkol Laut (P) Wahyu Endriawan menemui nelayan Kecamatan Muncar kemarin (12/3). Dialog dengan warga pesisir itu dilaksanakan di Pos TNI AL di Desa Kedungrejo, Kecamatan muncar.

Kepada para nelayan, Danlanal Wahyu menyampaikan Peraturan Kementerian Perikanan dan Kelautan (Permen-periklut) Nomor 1 Tahun 2015 tentang pengaturan penangkapan lobster, kepiting dan ranjungan dari spesies atau genus tertentu.

Dalam aturan baru itu, dijelaskan jenis lobster yang tidak bisa ditangkap. “Itu kita sosialisasikan.” cetus Wahyu. Dalam dialog itu, sejumlah nelayan yang bergabung dalam Kelompok masyarakat Pengawas (Pokmaswas) meminta TNI AL ikut melakukan pengawasan di laut dengan merazia pada nelayan yang memakai alat tangkap berbahaya dan terlarang seperti bondet, bom ikan, dan polasium.

“Banyak nelayan ynag mencari ikan dengan membawa kompresor, ujar salah satu nelayan. Menurut warga, nelayan yang mencari ikan dengan membawa kompresor itu yang paling membahayakan. Mereka itu menangkap lobster dengnn cara menyelam hingga bertahan lama. “Nelayan itu membawa potas dalam jumlah banyak. Kami sering bertemu di laut,” katanya.

Cara kerja nelayan kompresor, jelas dia, sangat membahayakan kelestarian biota laut, termasuk terumbu karang. Mereka menyelam mencari sarang lobster untuk diracun menggunakan potas. Dalam waktu tiga jam saja, Nelayan kompresor bisa mendapatkan ratusan kilogram lobster ukuran 1 ons hingga di atas tujuh ons.

Menanggapi temuan nelayan itu, Danlanal Wahyu berjanji akan menindak lanjuti. Hanya, dia minta nelayan juga membantu TNI AL. Apabila ada nelayan yang melakukan penangkapan ikan menggunakan alat berbahaya agar segera dilaporkan ke Pos TNI AI terdekat jika tidak, nelayan bisa langsung menangkap dan menyerahkannya ke Pos TNI AL terdekat. “Ini sebuah pelanggaran berat. Dalam waktu dekat kita akan lakukan razia di tengah laut tanpa kita beri tahu waktunya,” katanya. (radar)