sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Pemerintah resmi mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026 dengan total anggaran fantastis mencapai Rp55 triliun.
Kebijakan tersebut mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS), Calon PNS (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, hingga para pensiunan.
Pengumuman disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers terkait THR, Bantuan Hari Raya (BHR), serta paket stimulus ekonomi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026, Selasa (3/2/2026).
Menurut Airlangga, nilai anggaran THR tahun ini meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Pemerintah mengalokasikan Rp55 triliun untuk THR ASN tahun 2026, naik sekitar 10 persen dibandingkan tahun lalu sebesar Rp49 triliun,” ujarnya.
Dibagikan ke 10,5 Juta Penerima
Dana jumbo tersebut akan disalurkan kepada total sekitar 10,5 juta penerima yang terdiri dari ASN pusat, ASN daerah, hingga pensiunan.
Rinciannya meliputi:
- 2,4 juta ASN pusat termasuk TNI dan Polri: Rp22,2 triliun
- 4,3 juta ASN daerah: Rp20,2 triliun
- 3,8 juta pensiunan: Rp12,7 triliun
Distribusi anggaran ini menunjukkan besarnya peran belanja negara dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya menjelang momentum Lebaran.
Airlangga menegaskan, kebijakan ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan konsumsi rumah tangga.
THR Dibayar Penuh 100 Persen
Kabar yang paling ditunggu para ASN akhirnya terjawab. Pemerintah memastikan THR 2026 dibayarkan penuh 100 persen, tanpa pemotongan komponen utama.
Adapun komponen THR yang diterima meliputi:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan atau tunjangan kinerja (tukin) sesuai regulasi
Kebijakan pembayaran penuh ini diharapkan mampu meningkatkan daya beli sekaligus membantu kebutuhan masyarakat menjelang Idulfitri.
Page 2
Page 3
“Komponen THR diberikan secara penuh sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Airlangga.
Pencairan Dimulai Sejak Awal Ramadan
Pemerintah juga memastikan proses pencairan THR sudah mulai berjalan lebih awal dibandingkan beberapa tahun sebelumnya.
Menurut Airlangga, penyaluran THR ASN 2026 dimulai sejak 26 Februari 2026, bertepatan dengan pekan pertama Ramadan.
Pencairan dilakukan secara bertahap kepada berbagai kelompok penerima, yakni:
- PNS dan CPNS
- PPPK
- Pejabat negara
- Prajurit TNI
- Anggota Polri
- Pensiunan ASN dan TNI-Polri
- Pensiunan pejabat negara
Skema bertahap dilakukan untuk memastikan proses administrasi berjalan lancar di seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Dorong Konsumsi dan Pertumbuhan Ekonomi
Pemerintah menilai pencairan THR memiliki efek berganda terhadap ekonomi nasional.
Selain membantu kebutuhan ASN selama Ramadan dan Lebaran, dana tersebut juga diperkirakan meningkatkan aktivitas sektor perdagangan dan jasa.
Momentum Ramadan secara historis selalu menjadi periode lonjakan konsumsi masyarakat.
Dengan tambahan dana THR, perputaran uang di daerah diprediksi meningkat signifikan.
Kebijakan ini sekaligus menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi guna menjaga stabilitas pertumbuhan di tengah dinamika global.
Gaji ke-13 Cair Juni 2026
Airlangga juga menegaskan bahwa THR berbeda dengan gaji ke-13 yang rutin diberikan pemerintah setiap tahun.
“THR ini tidak sama dengan gaji ke-13. Gaji ke-13 biasanya diberikan pada bulan Juni,” jelasnya.








