Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

NKRI dan Pancasila Sudah Ideal

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan dasar negara Pancasila, dinilai sudah sangat ideal dan realistis bagi umat Islam di Indonesia. Meski Indo nesia bukan negara Islam, tetapi keberadaannya sah menurut pandangan Islam. Demikian pula dengan Pancasila, meskipun bukan syariat (agama) tapi tidak bertentangan, bahkan selaras dengan Islam.

Pandangan itu tercermin dari hasil bedah buletin Tanwirul Afkar bertema ‘’Relasi Agama dan Negara dalam Konteks Keislaman dan Keindonesiaan’’ di Kampus Uniba, kemarin. Acara yang digelar Ikatan Santri dan Alumni Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo (IKSASS) Cabang Banyuwangi itu menghadirkan dua panelis. Yaitu KH Afi fudin Muhajir (Katib Syuriyah PBNU) dan Ustad Zaini Achsin (dosen IAI Ibrahimy Situbondo) dengan moderator A. Choliq Baya (Direktur Jawa Pos Radar Banyuwangi).

Menurut Afifudin, para pendiri negara Indonesia sudah sangat tepat membuat dasar negara sesuai dengan karakter bangsa yang di dalamnya juga ada unsur religius. ‘’Ini merupakan jalan tengah yang pas. Indonesia bukan negara agama, juga bukan negara sekuler, tetapi negara ber-Ketuhanan Yang Mahaesa,’’ tandasnya. Lebih lanjut, Afifudin menjelaskan, kehadiran negara dalam pandangan Islam bukanlah tujuan, melainkan sebagai sarana untuk mencapai tujuan.

Sedang tujuannya adalah terwujudnyakemaslahatan manusia  dhahir batin, dunia akhirat. ‘’Karena posisi negara sebagai instrumen, maka menjadi masuk akal jika dalam teks wahyu, bentuk negara dan sistem pemerintahan tidak disebutkan secara tersurat dan terperinci,’’ papar Afifudin. Sementara itu, Zaini Achsin mengurai adanya tiga jenis hubungan agama dan negara. Pertama, agama dan negara me rupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan (integralistik).

Kedua, urusan agama dan negara harus dipisah (sekuler). Ketiga, hubungan agama dan negara saling terkait dan saling membutuhkan (simbiotik). Indonesia menerapkan hubungan yang ketiga. Dan, ini sangat tepat dengan karakter bangsa Indonesia. Islam dan Indonesia adalah dua identitas yang tidak bisa di pisahkan satu sama lain.

‘’K arena itu, munculnya gerakanyang menginginkan perubahan dasar negara dan penerapan hu kum Islam di Indonesia, justru akan merusak tatanan yang sudah ada. Padahal, Islam adalah agama rahmatanlilalamin,’’ tukas Zaini di hadapan ratusan santri yang menghadiri acara itu. (radar)