Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Nyabu, Sopir Truk Ditangkap

SOPIR: Todi Arfi an diamankan di Mapolres Banyuwangi untuk diperiksa.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
SOPIR: Todi Arfi an diamankan di Mapolres Banyuwangi untuk diperiksa.

ROGOJAMPI – Nasib apes menimpa Todi Arfian, 33. Warga Dusun Kedunen, Desa Bomo, Kecamatan Rogojampi, itu ditangkap anggota Polsek Rogojampi saat mengisap sabu-sabu (SS) di rumahnya kemarin malam.

Terkait pemeriksaan, tersangka langsung dikirim ke Satnarkoba Polres Banyuwangi. Sejumlah barang bukti (BB) yang ditemukan saat penggerebekan pun diamankan.

BB yang juga dikirim ke polres adalah sebuah pipet berisi serbuk sabu, satu buah korek gas, satu botol bekas minuman yang terpasang dua sedotan, satu dompet warna hitam, dan sebuah hand phone (HP) merek Nokia. “Tersangka dan BB kita amankan,” cetus Kasatnarkoba Polres Banyuwangi AKP Watiyo.

Todi yang berprofesi sebagai sopir truk itu sebenarnya sudah lama dicurigai mengonsumsi narkoba. Tetapi, karena tidak cukup bukti, polisi pun selalu gagal menangkapnya. Nah, saat ada informasi bahwa orang yang diincar itu sedang memakai barang haram, polisi langsung bergerak.

Tersangka digerebek di rumahnya,” ungkapnya. Saat rumah tersangka digerebek, masih kata Watiyo, tersangka sudah selesai mengonsumsi. Sehingga, anggota yang mendatangi rumahnya hanya menemukan sisa-sisa sabu dan peralatan yang digunakan. “Di pipet masih ada sisa sabu,” cetusnya.

Dalam keterangannya kepada polisi, Todi Arfian mengaku sering mengonsumsi narkoba. Dia nyabu setiap akan menyopiri truk cukup jauh. “Biasanya pakai sabu dulu kalau akan nyopir,” aku Todi Arfian.

Menurut Todi, sabu yang diisap itu diperoleh dari Hasan, salah satu kenalannya di Dusun Palurejo, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar. Saya beli dengan cara titip kepada teman. Harganya Rp 300 ribu satu paket,” ungkapnya. (radar)