KALIPURO – Tampaknya praktik judi toto gelap (togel) masih saja marak di Banyuwangi. Buktinya, Satuan Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Wangi (KPT) dan Polsek Kalipuro berhasil mengamankan beberapa tersangka judi togel.
Pola transaksi yang dilakukan juga bermacam-macam. Ada yang transaksi langsung, ada juga yang melakukan transaksi pembelian nomor togel melalui short message service (SMS). Kamis (12/11) sekitar pukul 14.30 lalu, anggota Reskrim Polsek KPT berhasil menangkap dua orang laki-laki yang diduga melakukan kegiatan perjudian togel di wilayah Pelabuhan LCM Ketapang.
Kedua tersangka tersebut adalah Marhadi, 66, seorang petani yang beralamat di Lingkungan Krajan, Kelurahan Bulusan, Kalipuro, yang bertindak sebagai penjual togel, dan Mahrus, 47, warga Desa Ketapang, Kalipuro, sebagai pembeli nomor togel.
Dari tangan kedua tersangka tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua lembar potongan kertas berisi nomor togel dan uang senilai Rp 62.000 dengan rincian uang pecahan Rp 2 ribu sebanyak satu lembar, uang Rp 5 ribu sebanyak empat lembar, Rp 10 ribu sebanyak dua lembar dan uang senilai Rp 20 ribu sebanyak satu lembar.
Uang tersebut adalah hasil tombokan pembelian nomor togel yang dilakukan Mahrus kepada Marhadi. Penangkapan kedua tersangka togel ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik dua tersangka ini selama ada di Pelabuhan LCM Ketapang.