Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Nyaru Debt Collector, Pria Ini Embat Sepeda Motor

Pelaku pencurian kendaraan bermotor Haeroni (kiri) meringkuk di sel tahanan Mapolsek Rogojampi
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Pelaku pencurian kendaraan bermotor Haeroni (kiri) meringkuk di sel tahanan Mapolsek Rogojampi

ROGOJAMPI – Pelaku kriminalitas pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kini semakin lihai dalam melancarkan aksinya. Yang terbaru, satuan reskrim Polsek Rogojampi berhasil mengamankan salah seorang pelaku curanmor yang nyaru sebagai petugas debt collector.

Pelaku yang diamankan petugas itu adalah Haeroni, 35, warga Dusun Sidorejo Kulon, Desa Yosomulyo, Kecamatan Gambiran. Pelaku ditangkap warga karena melakukan pencurian motor milik Ribut Suwarso, warga Dusun Sasak Bomo, Desa Mangir, Kecamatan Rogojampi.

Peristiwa curanmor itu terjadi pada pukul 12.00 Minggu (15/10) di bengkel motor milik Gatot Sudarmadi warga Dusun Banje, Desa Bubuk, Kecamatan Rogojampi. Saat itu, korban Ribut Suwarso baru saja selesai menyervis motor miliknya. Ketika itu, ia mendadak didatangi salah seorang lelaki yang berpakaian rapi dan bersepatu mirip petugas debt collector.

Saat itu lelaki tersebut mendadak meminta motornya yang baru selesai diservis dengan alasan bermasalah. Tanpa kompromi, lelaki itu langsung menaiki motor yang kuncinya masih tergantung. Seketika itulah, korban langsung meneriaki maling. Warga pun langsung berhamburan mengejar pelaku yang mencoba menaiki motor Honda Beat tahun 2013, warna putih dengan nomor polisi P 2890 YA.

Mendengar teriakan itu, pelaku gugup hingga akhirnya meninggalkan motor tersebut dan berlari terbirit-birit. Warga yang mendengarkan teriakan korban, mencoba menghadang dan ikut melakukan pengejaran. Aksi kejar-kejaran pun terjadi, hingga akhirnya warga berhasil menangkap pelaku. Karena kesal, warga pun menghadiahi bogem mentah kepada pelaku.

Petugas kepolisian yang sedang melakukan patroli dan mendapat informasi tersebut langsung datang ke tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pelaku.

Kapolsek Rogojampi Kompol Toha Choiri mengatakan, pelaku kejahatan kini semakin canggih dalam melakukan aksinya, yakni nyaru sebagai petugas debt collector dengan berpakaian rapi dan bersepatu. Dari hasil penyidikan petugas, pelaku bekerja dengan cara hunting atau berkeliling. ”Sasarannya adalah motor yang kuncinya tergantung,” jelas Kompol Toha.

Tidak segan-segan, pelaku juga melakukan tipu muslihatnya dengan berpura-pura sebagai petugas tagih dari salah satu pembiayaan untuk melakukan penarikan motor. Bahkan, dalam menjalankan aksinya pelaku juga membuat surat tugas yang diberikan kepada calon korbannya. ”Ini modus baru, oleh karenanya masyarakat harus waspada dan berhati-hati,” jelasnya.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di rumah tahanan Mapolsek Rogojampi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi juga masih melakukan pengembangan karena diduga pelaku juga tidak sendirian dalam menjalankan aksinya. (radar)