Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Pangdam Pastikan Pecat Mursidi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

mursidiBANYUWANGI – Karir Setda Mursidi sebagai anggota TNI dipastikan bakal berakhir tagis. Oknum anggora babinsa yang berdinas di Koramil muncar itu naga-naganya bakal diberhentikan dengan tidak hormat dari keanggotaan TNI. Pernyataan ini disampaikan Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Eko Wiratmoko usai menghadiri HUT Satpol PP di Taman Blambangan, Banyuwangi, kemarin.

“Kalau dipecat pasti mengenai hukumanya berapa sampai saat ini masih dalam proses pengadilan militer. Biar pengadilan yang memutuskan,” tegas Jenderal TNI berbintang dua tersebut. Serda Mursidi sempat menghilang selama 12 hari sesaat setelah penemuan mayat wanita hamil yang menggegerkan warga Desa Sukomaju, Kecamatan Srono, Kamis (16/2) bulan lalu.

Pelariannya selama 12 hari berakhir setelah dirinya ditangkap massa di Desa Bayeman, Kecamatan Arjasa, Situbondo, yang kemudian diserahkan kepada pihak CPM setempat pada Sabtu (28/2). Lebih lanjut Pangdam mengatakan, karir Serda Mursidi sebagai TNI otomatis berakhir-akibat perbuatan kejinya. Namun pihaknya tidak bisa memastikan berapa hukuman yang akan diberikan pengadilan kepada Serda Mursidi.

Ditanya apa motif pembunuhan yang dilakuan Serda Mursidi terhadap Puryanti, Pangdam menegaskan tidak ada unsur perencanaan. Pembunuhan dilakukan karena tindakan spontan. Yang bersangkutan takut akan dilaporkan Puryanti kepada Danramil terkait kehamilan yang dialaminya. “Motifnya karena selingkuhannya yang sudah hamil tersebut mau mengadu kepada Danaramil. Mungkin karena pelaku takut akhirnya korban dipukul menggunakan batu.

Itu spontan tidak ada indikasi pembunuhan berencana,” ungkap Pangdam kepada sejumlah wartawan yang mewancarainya. Sekadar tahu, pembunuhan yang dilakukan Serda Mursidi terkuak setelah mayat wanita hamil ditemukan warga di sebuah parit di Desa Sukomaju, Kecamatan Srono. Kepala mayat perempuan hamil yang diketahui bernama Puryanti, 34, itu terbenam di sebuah parit dengan kondisi penuh darah. Korban yang diketahui sedang mengandung tersebut pertama kali ditemukan Fakhrudi warga sekitar.

Sekitar pukul 07.00 Kamis (16/2) saksi mata hendak membuka toko miliknya. Saat hendak membuka toko, dirinya melilhat ada bercak darah di samping tokonya. Karena curiga, dia pun menelusuri bercak darah tersebut. Setelah ditelusuri, bercak darah tersebut ternyata berasal dari sesosok mayat perempuan yang tertelungkap di parit belakang tokonya. Dia adalah Puryanti. Dua belas hari setelah kejadian tewasnya Puryanti, Mursidi berhasil tertangkap.

Warga Desa Tambak rejo, Muncar itu ditangkap massa di Desa Bayeman, Kecamatan Arjasa, Situbondo, pukul 02.00 Sabtu (28/2). Infomasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Banyuwangi, selama belum tertangkap, Mursidi diduga kabur ke Lumajang. Dia diduga menginap di rumah temannya di Lumajang. Sekadar diketahui, Mursidi pernah bertugas di batalyon di daerah tersebut. Namun, selama beberapa hari di kota Lereng Gunung Semeru tersebut Mursidi diduga tidak tenang.

Aparat Denpom dan Intel TNI diduga terus memburu lelaki itu. Akhirnya, dia yang tidak punya arah tujuan itu melanjutkan pelarian dengan naik bus ke arah Situbondo. Diperkirakan, dia turun di Situbondo sekitar pukul 15.00 jumat lalu (27/2). Kemudian, perjalanan dilanjutkan ke arah timur hingga akhirnya dia tiba di kawasan Desa Bayeman, Kecamatan Arjasa, tengah malam kemarin (28/2).

Mursidl menyelinap di kebun tebu di Desa Bayeman sekitar pukul 01.00 dini hari kemarin. Rupanya kehadiran lelaki ini terdeteksi warga sekitar. Dianggap mencurigakan karena berada di kebun tengah malam, warga menganggap lelaki itu sebagai pencuri. Akhirnya massa pun menangkap Mursidi sekitar pukul 02.00. (radar)