Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Paripurna, Satu Fraksi Kompak ‘Bolos’

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Deretan-kursi-di-ruang-rapat-paripurna-kantor-DPRD-Banyuwangi-banyak-yang-tak-berpenghuni-saat-rapat-paripurna-kemarin

Agenda Rapat Paripurna Bahas Raperda Desa Wisata

BANYUWANGI – Kejadian “menggelitik” mewarnai rapat paripurna di kantor DPRD Banyuwangi kemarin (17/6). Betapa tidak, enam anggota dewan asal Fraksi Hanura-NasDem kompak absen pada agenda penting dalam  rangka pembahasan peraturan  daerah (raperda) desa wisata tersebut.

Ironisnya, agenda rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Yusieni, itu adalah jawaban fraksi terhadap tanggapan bupati atas rancangan peraturan daerah (raperda) usul anggota DPRD tentang desa wisata.

Karena tidak satu pun anggota fraksi  yang hadir, maka secara otomatis  fraksi yang anggotanya berasal dari Partai Hanura dan NasDem  tersebut tidak dapat menyampaikan pendapat fraksinya pada  rapat paripurna kemarin.

Ironisnya lagi, ketidakhadiran  seluruh anggota dewan asal Fraksi  Hanura-NasDem itu diperparah dengan minimnya tingkat kehadiran para wakil rakyat asal enam fraksi lain. Pantauan Jawa Pos Radar Banyuwangi di lapangan, rapat paripurna kemarin hanya dihadiri 28 orang dari total 50 anggota dewan.

Artinya, jika dikalkulasi, tingkat kehadiran dewan pada rapat paripurna kemarin hanya 56 persen. Sementara itu, pada rapat  paripurna kemarin fraksi-fraksi  di DPRD Banyuwangi menyatakan sependapat dengan pendapat  bupati untuk menambah, mengubah, dan mencoret, sejumlah konsideran penyusunan perda.

“Pendapat bupati sangat melengkapi draf raperda usul dewan ini. Karena itu, kami sependapat  dengan pendapat bupati tersebut,” ujar Ketua Fraksi Gerindra Sejahtera, Naufal Badri. Ditanya terkait ketidakhadiran seluruh anggota Fraksi Hanura-Nasdem, Wakil Ketua DPRD Banyuwuangi, Ismoko, mengaku  pihaknya tidak memiliki kewenangan  memberikan jawaban.

“Silakan tanya langsung kepada ketua fraksinya, Mas. Kami tidak berwenang memberikan jawaban. Tetapi, memang tidak ada pemberitahuan tertulis dan pemberitahuan lisan kepada pimpinan dewan bahwa anggota Fraksi Hanura-NasDem tidak bisa  menghadiri rapat paripurna hari  ini (kemarin)” ujarnya.

Terkait minimnya tingkat kehadiran anggota dewan, Ismoko menegaskan jumlah anggota yang hadir itu telah cukup dan merepresentasikan  fraksi masing-masing.  Sekadar tahu, rangkaian pembahasan raperda desa wisata itu diawali rapat paripurna penyampaian  nota pengantar oleh Badan Pembentuk Peraturan Daerah (BPPD) DPRD Banyuwangi pada  Rabu (15/6).

Penyusunan raperda itu diharapkan menjadi payung hukum pengelolaan berbagai sumber daya dan potensi pariwisata di desa-desa se-Bumi Blambangan. (radar)