Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Pedagang 32 Orang, Los PKL Tersedia10

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

bangunan-los-untuk-pkl-di-pantai-mustika-di-dusun-pancer-desa-sumberagung-kecamatan-pesanggaran-kemarin

PESANGGARAN – Pembangunan infrastruktur di lokasi wisata Pantai Mustika, Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, kini tengah dikerjakan. Salah satu fasilitas yang dibangun adalah los untuk para pedagang kaki lima (PKL).

Hanya saja, pembangunan los untuk PKL itu disoal para pedagang. Sebab, 10 unit yang ada di bangunan los itu, dianggap tidak cukup untuk menampung para PKL yang selama ini jualan di Pantai Mustika. “Jelas tidak bisa menampung,” cetus ketua Pokmas Pantai Mustika, Mohammad Sundi, 40.

Menurut Sundi, jumlah masyarakat wisata yang berprofesi sebagai pedagang mencapai 32 orang. Sementara, jumlah lapak yang sedang dibangun hanya 10 unit. “Lapaknya hanya 10 unit, pedagangnya ada 32 orang,” jelasnya. Untuk menyiasati  keterbatasan itu, selain menunggu musyawarah, lapak baru itu hanya akan digunakan untuk masyarakat wisata Pantai Mustika.

“Yang menempati pedagang di pelabuhan dan khusus wisata,” cetusnya.  Untuk 22 pedagang yang dipastikan tidak akan punya tempat, Sundi mengaku telah mengupayakan hak itu dengan  cara musyawarah. “Bangunan itu belum diserahkan, ini akan kita musyawarahkan,”  ungkapnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Kabupaten Banyuwangi, M. Yanuarto Bramuda, mengatakan jumlah pedagang saat pendataan awal tidak sebanyak  itu. Selain itu, lapak itu nanti dikhususkan untuk jualan  kuliner, bukan sekadar jualan  makanan atau minuman.

“Itu  nanti untuk jualan kuliner khas  laut,” katanya.  Untuk pedagang yang belum terwadahi, jelas dia, nantinya akan menjadi kajiannya. Tata  cara pengelolaan, juga akan  dibahas dengan melibatkan   masyarakat wisata. “Nanti ada  mekanisme, entah koperasi atau  yang lain,” jelasnya.

Mengenai rencana pembangunan tambahan untuk sisa pedagang, Bram menyampaikan kalau rencana itu merupakan wewenang Dinas PU Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang Banyuwangi. “Kalau penambahan itu wewenang dinas pekerjaan umum,” ujarnya.(radar)