sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Pemerintah memastikan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili pada 2026 menjadi hari libur nasional.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB.
Keputusan ini menjadi pedoman resmi bagi instansi pemerintah maupun sektor swasta dalam menyusun jadwal kerja sepanjang tahun 2026.
Berdasarkan SKB tersebut, Hari Raya Imlek 2026 jatuh pada Selasa, 17 Februari, dan ditetapkan sebagai libur nasional.
Pemerintah juga menetapkan Senin, 16 Februari 2026 sebagai cuti bersama Imlek, sehingga libur berdekatan langsung dengan akhir pekan.
Rangkaian Libur Imlek 2026
Dengan adanya cuti bersama, masyarakat dapat menikmati long weekend tanpa harus mengambil cuti tahunan tambahan.
Jika dihitung sejak Sabtu, libur Imlek 2026 berlangsung empat hari berturut-turut. Berikut susunan lengkapnya:
- Sabtu, 14 Februari 2026: Libur akhir pekan
- Minggu, 15 Februari 2026: Libur akhir pekan
- Senin, 16 Februari 2026: Cuti bersama Imlek
- Selasa, 17 Februari 2026: Libur nasional Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
Kombinasi tanggal tersebut memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk beristirahat, pulang kampung, atau berwisata bersama keluarga.
Makna Libur Panjang bagi Masyarakat
Tambahan cuti bersama menjelang Imlek memberi waktu lebih bagi masyarakat untuk merencanakan aktivitas secara matang.
Perayaan Imlek identik dengan tradisi berkumpul bersama keluarga, ibadah, dan jamuan makan bersama, sehingga waktu libur yang lebih panjang memungkinkan perayaan berlangsung lebih tenang dan khidmat.
Di sisi lain, periode libur panjang juga biasanya diikuti dengan lonjakan mobilitas masyarakat.
Sektor transportasi, perhotelan, dan pariwisata diperkirakan mengalami peningkatan aktivitas signifikan selama long weekend.
Page 2
Page 3
sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Pemerintah memastikan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili pada 2026 menjadi hari libur nasional.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB.
Keputusan ini menjadi pedoman resmi bagi instansi pemerintah maupun sektor swasta dalam menyusun jadwal kerja sepanjang tahun 2026.
Berdasarkan SKB tersebut, Hari Raya Imlek 2026 jatuh pada Selasa, 17 Februari, dan ditetapkan sebagai libur nasional.
Pemerintah juga menetapkan Senin, 16 Februari 2026 sebagai cuti bersama Imlek, sehingga libur berdekatan langsung dengan akhir pekan.
Rangkaian Libur Imlek 2026
Dengan adanya cuti bersama, masyarakat dapat menikmati long weekend tanpa harus mengambil cuti tahunan tambahan.
Jika dihitung sejak Sabtu, libur Imlek 2026 berlangsung empat hari berturut-turut. Berikut susunan lengkapnya:
- Sabtu, 14 Februari 2026: Libur akhir pekan
- Minggu, 15 Februari 2026: Libur akhir pekan
- Senin, 16 Februari 2026: Cuti bersama Imlek
- Selasa, 17 Februari 2026: Libur nasional Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
Kombinasi tanggal tersebut memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk beristirahat, pulang kampung, atau berwisata bersama keluarga.
Makna Libur Panjang bagi Masyarakat
Tambahan cuti bersama menjelang Imlek memberi waktu lebih bagi masyarakat untuk merencanakan aktivitas secara matang.
Perayaan Imlek identik dengan tradisi berkumpul bersama keluarga, ibadah, dan jamuan makan bersama, sehingga waktu libur yang lebih panjang memungkinkan perayaan berlangsung lebih tenang dan khidmat.
Di sisi lain, periode libur panjang juga biasanya diikuti dengan lonjakan mobilitas masyarakat.
Sektor transportasi, perhotelan, dan pariwisata diperkirakan mengalami peningkatan aktivitas signifikan selama long weekend.







