Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Pelaku Sodomi Mengaku Bukan Pemakai Pertama

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Foto: suaraindonesia.co.id

BANYUWANGI – Abdul Hayat, pelaku sodomi terhadap 2 orang bocah di bawah umur mengaku bukan pemakai pertama yang melakukan persetubuhan sesama jenis dengan kedua korban. Pria berumur 57 tahun tersebut berdalih korban sebelumnya sudah pernah melakukan hubungan sesama jenis dengan orang lain.

“Bukan saya yang mengawali mengajak dia pak. Sebelum saya itu, sudah pernah ada orang lain yang mengerjakan (menyodomi) dia pak,” kata Abdul Hayat di hadapan Kapolresta dan awak media seperti dilansir dari suaraindonesia.co.id, Rabu (5/12/2019).

Abdul Hayat mengaku kasus sodomi tersebut dilakukan suka sama suka tanpa ada unsur pemaksaan terhadap kedua korban.

“Dia (korban) juga menginginkan itu pak (persetubuhan sesama jenis). Karena dia mengaku sudah sering melakukan itu dengan orang lain,” ungkapnya.

Atas apa yang telah dilakukannya itu, Abdul Hayat hanya bisa menyesali perbuatannya tersebut dan harus mendekam di sel tahanan.

“Saya khilaf dan minta maaf. Dan saya mengakui perbuatan (sodomi) tersebut. Saya salah,” paparnya.

Kapolresta Banyuwangi, AKBP Arman Asmara Syarifuddin menyampaikan akan terus mendalami kasus sodomi terhadap bocah di bawah umur tersebut. Sebab tidak menutup kemungkinan ada korban-korban lainnya yang menjadi mangsa tersangka.

“Kalau kita belajar hubungan prilaku orang, ini bisa berkembang. Tidak hanya 2 korban, bisa jadi ada korban-korban lainnya,” bebernya.

Polisi juga akan melakukan pengembangan dimungkinkannya ada tersangka lain yang menyodomi korban. Sebab, berdasarkan keterangan tersangka Abdul Hayat, sebelum dirinya sudah ada orang lain yang menyodomi korban.

“Untuk kemungkinan adanya korban lain atau tersangka lain, akan kita dalami lagi,” pungkasnya.