Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Pemekaran Daerah, Eksekutif Belum Tahu Keputusan Legislatif

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

eksekutifBANYUWANGI – Keputusan Komisi I DPRD Banyuwangi yang menyetujui pemekaran tampaknya masih menjadi keputusan sepihak legislatif. Hingga kemarin (18/9), pihak eksekutif belum tahu rencana pemekaran yang dilakukan kalangan wakil rakyat tersebut. Bupati Abdullah Azwar Anas mengatakan, selama ini Pemkab Banyuwangi belum pernah melakukan pembicaraan dengan DPRD ter kait wacana pemekaran itu.

Ke putusan Komisi I yang me nyetujui pemekaran itu diketahuinya melalui media massa cetak dan elektronik. Komentar yang disampaikan Bu pati Anas itu disampaikan saat menjadi narasumber loka karya “Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila” bersama ketua OSIS SLTA se-Banyuwangi di Gedung Korpri kemarin. Awalnya, Bupati Anas tidak memberikan komentar ter kait wacana pemekaran Banyuwangi.

Dia lebih fokus menyampaikan gagasannya terkait tema lokakarya.Pada saat dialog, salah seorang ketua OSIS melakukan klarifikasi apakah benar Banyuwangi akan dibagi menjadi dua Mendengar pertanyaan peserta lokakarya itu, Bupati Anas langsung angkat bicara. “Saya se laku Bupati Banyuwangi saat ini tidak dalam posisi setuju atau tidak setuju terhadap wacana pemekaran itu,” ujar Bupati Anas.

Terkait pemekaran Banyuwangi, kata Anas, dirinya menyerahkan keputusan kepada rakyat Banyuwangi. Dalam hal pemekaran, biarlah rakyat Banyuwangi yang memutuskan. “Sekali lagi, saya bukan dalam posisi setuju dan tidak setuju,” tegasnya. Wacana pemekaran yang digulirkan Komisi I DPRD itu, kata Anas, tidak ada yang salah. Wacana itu mungkin saja aspirasi rakyat.

Walau Bupati Anas tidak dalam posisi setuju atau tidak setuju, tapi dia m e nyampaikan bawah saat ini rakyat sedangbersemangat mem bangun Banyuwangi yang lebih baik. Deklarasi I Love BWI memberikan semangat yang luar biasa kepada rakyat untuk men cintai dan membangun dae rahnya. Pada kesempatan itu, Bupati Anas juga menyampaikan, saat ini di Pemkab Banyuwangi ada kekosongan 125 jabatan.

Kekosongan itu terjadi akibat kekurangan PNS karena tidak bisa mengangkat PNS baru. Kalau saja pemekaran itu benar-benar dilakukan, kata Anas, pertanyaan adalah dari mana mendapatkan PNS untuk mengisi sejumlah pos di kabupaten baru itu. Jika pemekaran karena pertimbangan jumlah penduduk, maka Banyuwangi belum layak. Sebab, daerah lain masih lebih banyak penduduknya di banding Banyuwangi.

Jember penduduknya dua juta lebih, Kabupaten Malang penduduknya tiga juta lebih, Kabupaten Bogor jumlah pen duduk nya lima juta lebih. Jumlah penduduk Banyuwangi kurang dari dua juta, yakni hanya sekitar 1,7 juta jiwa. Kalau pertimbangan jumlah penduduk, mestinya beberapa daerah lain lebih layak dimekarkan dibanding Banyuwangi. Kalau pertimbangan luas wilayah, luas wilayah Banyuwangi yang produktif hanya sekitar 38 persen. “Sisanya berupa hutan dan perkebunan,” tambahnya. (radar)