SEMPU, Jawa Pos Radar Genteng – Animo masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) di wilayah Kecamatan Sempu cukup tinggi. Ini berbeda saat Pemilihan Bupati (Pilbup) 2020 lalu Senin (15/1).
Dari kebutuhan hanya 244 PTPS, ada 323 pendaftar yang datang ke kantor Panwascam Sempu untuk beradu nasib menjadi bagian dari penyelenggara pemilu. “Secara juknis (petunjuk teknis), besok (hari ini) terakhir.Tapi kami hari ini (kemarin) insya Allah sudah rampung,” kata Ketua Panwascam Sempu, Muhammad Makrus.
Menurut Makrus, tingginya animo masyarakat yang mendaftar PTPS pada tahun ini, karena melandainya kasus Covid-19. “Saat Pilbub lalu, yang daftar PTPS sangat kecil, kemungkinan besar karena masih ada Covid, dulu harus dilengkapi rapid tes dan lain-lain,” ujarnya.
Baca Juga: Bersihkan 14 Truk Sampah dari Pantai Pulau Merah di diangkut truk dan dibawa ke UPS Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran
Makrus yang Pilbub lalu juga menjadi komisioner Panwasca, menyampaikan, ada sejumlah perbedaan proses pendaftaran PTPS periode tahun ini dengan sebelumnya. “Di Pilbub lalu, setiap TPS harus ada pendaftar minimal dua orang. Sementara tahun ini tidak, semisal di satu TPS tidak ada bisa diambil dari pendaftar di TPS lain,” ungkapnya.
Menyoal materi wawancara, Makrus mengungkap hanya seputar pengertian dan tugas seorang PTPS. Pendaftar yang dinyatakan lolos administrasi, harus melewati tahapan wawancara. “Setelah wawancara, kami akan pleno untuk menentukan siapa yang lolos,” tuturnya.
Setelah dinyatakan lolos tahap wawancara, 244 petugas PTPS akan dilantik pada Senin (22/1). Ia berharap semua PTPS yang sudah dilantik bisa menjaga integritasnya sebagai penyelenggara Pemilu. “Harus bisa menjaga kondusivitas selama tahapan,” pintanya.(sas/abi)
Sumber: Jawa Pos Radar Genteng